Pengabdian Kepada Masyarakat oleh FH UNUD Di Desa Satra, Klungkung

Penulis: Tim Panitia Pengabdian Masyarakat FH UNUD  | Editor: Tim UPIKS FH UNUD

Klungkung, FLUNUD.ac.id – Sabtu (07/10/2023) bertempat di Kantor Desa Desa Adat Satra, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, FH UNUD menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Sosialisasi Penataan dan Pemanfaatan Aset Desa Serta Bantuan Hukum mengenai Penegakan Perdes Sinergitas antara Desa Adat dan Desa Dinas di Desa Satra, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung”. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh FH UNUD dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. 

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dengan berfokus pada isu penataan dan pemanfaatan asset desa, serta isu penegakan peraturan desa mengenai sinergitas antara Desa Adat dan Desa Dinas. Sosialisasi dilaksanakan oleh menghadirkan 3 narasumber yakni : Prof. Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H. (Wakil Dekan II FH UNUD), Dr. I Made Gede Subha Karma Resen, S.H., M.Kn (Koprodi S1 Ilmu Hukum FH UNUD) yang keduanya merupakan akademisi FH UNUD serta menghadirkan I Wayan Murtika, S.H yang merupakan Penggerak Swadaya Masyarakat pada bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung (DPMDPPKB). 

Selain itu pada kegiatan pengabdian ini dihadiri langsung oleh Perbekel Desa Adat Satra, Bendesa Desa Adat Satra, Camat Kabupaten Klungkung, Kepala Dinas DPMDPPKB beserta perangkat desa dan Masyarakat Desa Adat Satra. Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat ini berjalan lancar disertai dengan berbagai respon ketertarikan masyarakat terkait topik pengabdian.