Sosialisasi Pengelolaan JDIH Oleh Pemprov Bali di FH UNUD

Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS

Denpasar, FLUNUD.ac.id – Tim Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali (Setda Pemprov Bali) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil kemenkumham) Bali melakukan kunjungan ke Kampus Denpasar FH UNUD pada Senin (17/04/2023) untuk mensosialisasikan pengelolaan dan pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kunjungan diterima langsung oleh Dekan FH UNUD, Tim Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama (UPIKS) dan Tim Informasi Teknologi FH UNUD. Sosialisasi pengelolaan dan pembinaan JDIH tidak hanya ditujukan kepada instansi/lembaga pemerintah tetapi juga lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai Fakultas Hukum. Pengelolaan dan Pembinaan JDIH diatur dalam Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2022. 

Sistem/Aplikasi JDIH akan terintegrasi dengan website resmi yang dimiliki oleh FH UNUD yang di dalamnya akan memuat berbagai dokumen hukum (instrumen hukum, Surat Keputusan, Peraturan Pimpinan, Surat Tugas, MoU, PKS, Naskah Akademik, Awig-Awig dan lainnya) dan karya ilmiah dosen serta mahasiswa. Dengan adanya sistem JDIH ini akan membantu mahasiswa dan dosen untuk mencari dokumen hukum ataupun artikel ilmiah yang digunakan sebagai referensi penelitian dan pengabdian.