Bakti Sosial Prodi MKN FH UNUD di Kelurahan Kawan-Bangli: Pendaftaran Tanah dan Kepastian Hukum

Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS

Bangli, FLUNUD.ac.id – Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan (MKN) FH UNUD menyelenggarakan Bakti Sosial pada Minggu (02/04/2023) di Wantilan Puri Agung, Keluarahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dengan topik “Urgensi Pendaftaran Tanah dan Penetapan Tanda Batas Tanah Dalam Menjamin Kepastian hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah.” Kegiatan bakti sosial ini dibuka langsung oleh Koprodi MKN FH UNUD (Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S) dan dihadiri oleh Lurah Kawan, Jero Bendesa, Kelian Adat, perangkat desa adat beserta karma adat, para dosen pengajar, tenaga kependidikan dan mahasiswa angkatan 2022 Prodi MKN FH UNUD.

Bakti sosial merupakan salah satu bentuk kegiatan Tridharma Tinggi. Kali ini Prodi MKN FH UNUD menghadirkan 3 narasumber, yaitu: Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn (Koprodi Sarjana Ilmu HUkum FH UNUD), I Gede Ari Wahyudi, S.SIT., M.H. (Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali), Dr. I Made Pria Darsana, S.H., M.Hum (Notaris/PPAT) yang dimoderaori oleh I Dewa Gede Ariwangsa, S.H. (mahasiswa angkatan 2022 Prodi MKN FH UNUD).

Para perangkat dan karma desa adat sangat senang dengan adanya kegiatan bakti sosial ini karena mereka sangat jarang mendapatkan sosialisasi tentang hukum dari lembaga pendidikan tinggi. Sehingga terjadi diskusi yang aktif mengenai proses pendaftaran tanah dan kepemilikan hak atas tanah perseorangan maupun tanah ayahan desa (AYDS) serta tanah pekarangan desa (PKD).