Tim Peneliti Invensi Udayana FH UNUD Melakukan Sosialisasi Perlindungan dan Hasil Inventarisasi Kekayaan Intelektual Drama Tari Wayang Wong Pura Taman Pule Desa Mas

Salah satu Tim Peneliti Invensi Udayana FH Unud yang diketuai oleh Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., MHum dengan judul penelitian “Model Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali Berbasis Penguatan Kegiatan Inventarisasi dan Pencatatan Kepemilikan Hak Pada Pusat Data Nasional” melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pada 24 Juli 2022 di Musem Pendet, Nyuh Kuning, Ubud, Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dan narasumber dari Bappeda & Litbang Kabupaten Gianyar, Tim Ahli KI Kabupaten Gianyar, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Kepala Desa Mas, Bendesa Adat Desa Mas, Para Pemaksan Pura Taman Pule Desa Mas dan Para Maestro Drama Tari Wayang Wong Pura Taman Pule Desa Mas, dosen dari Nagoya University serta Tim Peneliti dan mahasiswa FH Unud. FGD dilakukan dalam rangka sosialisasi hasil inventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional Drama Tari Wayang Wong Pura Taman Pule Desa Mas, Ubud, Kabupaten Gianyar yang merupakan salah satu realisasi pelaksanaan perjanjian antara Bappeda & Litbang Kabupaten Gianyar dengan FH Unud di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam FGD tersebut, Naori Miyazawa, Ph.D, dosen dari Nagoya University-Jepang memberikan pengayaan perlindungan Kekayaan Intelektual dalam perspektif Jepang di era global. Tim Peneliti memaparkan aspek perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), pemutaran karya video dan pendeskripsian Drama Tari Wayang Wong Pura Taman Pule Desa Mas sebagai kategori tarian sakral yang diwariskan secara turun menurun lintas generasi yang dituangkan dalam formulir pencatatan pada Pusat Data Nasional (Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Arass)