S-2 Kajian Budaya Unud Jaring Karyasiswa Baru

SESUAI SK Dirjen Dikti 9 November 1995 No. 461/DIKTI/Kep/1985 Program Studi Magister (S-2) Kajian Budaya Universitas Udayana, Denpasar, memiliki visi dan misi sebagai institusi pendidikan tinggi yang bertujuan mencetak kepribadian kritis. Artinya, mampu memandang kebudayaan sebagai identitas dan kepribadian bangsa yang memiliki harkat dan martabat serta tangguh dan unggul. Proses pembelajaran menggunakan sistem pengembangan kurikulum pendidikan kritis dengan mencakup cabang keilmuan dari berbagai disiplin ilmu sosial seperti antropologi, hukum, sosiologi, kesenian, sejarah, politik, arkeologi, kepariwisataan (tourism), filologi, sastra, dan sebagainya. Di samping itu, juga mencakup keilmuan di bidang kependidikan khusus bagi para guru pendidikan dasar dan menengah. Karena itu bagi para mahasiswa lulusan sarjana/sederajat (S-1) dari berbagai program keilmuan, termasuk para guru mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan studinya ke jenjang lebih lanjut dapat memilih Magister (S-2) Kajian Budaya Unud Denpasar sebagai pilihan terbaik. Tahun ini Program Magister Kajian Budaya Unud Denpasar akan melakukan proses seleksi penerimaan calon karyasiswa baru gelombang kedua, mulai 15 Mei hingga 8 Juni mendatang. Ketua Program S-2 Kajian Budaya Program Pascasarjana Unud Denpasar Prof. Dr. Emiliana Mariyah, M.S. mengatakan sebagai pendidikan tinggi, Program Magister (S-2) Kajian Budaya Unud Denpasar mencetak sumber daya manusia yang berkepribadian kritis terhadap struktur yang menindas, baik yang menindas dunia ide maupun praktik sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Menurutnya, kepribadian kritis ini modal utama dalam menciptakan sumber daya manusia (karyasiswa - red) yang berkarakter seperti berbudi pekerti, berakhlak mulia, bermoral, disiplin tinggi, jujur, bertoleransi, dan mandiri dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Selain itu untuk mengawal gerakan antikorupsi agar tidak menjadi budaya bangsa yang salah kaprah. Diharapkan, para karyasiswa nantinya dapat menerapkan ilmunya minimal di instansinya masing-masing serta di tengah masyarakat dan bahkan kalau memungkinkan mampu berkiprah di tingkat nasional dan internasional. Prof. Mariyah menambahkan, sistem kurikulum S-2 Kajian Budaya Unud Denpasar dijabarkan dalam pengketagorian integrasi yang tinggi, mulai dari mata kuliah dasar umum (MKDU), mata kuliah dasar keahlian (MKDK) dan mata kuliah matrikulasi hingga penelitian dan tesis. Bahkan sebagai kompetensi sistem kurikulum ini dijabarkan dalam mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan. Mata kuliah wajib bertujuan mengembangkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri, serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, sedangkan mata kuliah pilihan memberikan landasan ilmu dan keterampilan tertentu sebagai intelektual yang profesional dan mumpuni di bidangnya. Sistem kurikulum yang terdiri atas 45 SKS dengan masa studi empat semester ini bahkan secara mandiri mengembangkan paradigma berpikir kritis dan mengangkat muatan lokal berupa kearifan budaya yang terpinggirkan. (ad) Sumber : Bali Post Edisi Selasa, 15 Mei 2012