PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN KONTRAK (NON PNS) PADA RUMAH SAKIT UNIVERSITAS UDAYANA DAN UNIT LAINNYA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS UDAYANA TAHUN 2020

PENGUMUMAN 
NOMOR : B/102/UN14/KP.05.00/2020

 

TENTANG 
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI  PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN KONTRAK (NON PNS) PADA RUMAH SAKIT UNIVERSITAS UDAYANA DAN UNIT LAINNYA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS UDAYANA TAHUN 2020

Berdasarkan seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak (Non PNS) pada Rumah Sakit Universitas Udayana dan Unit Lainnya di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2020, ditetapkan sebagai berikut : 

  1. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini.
  2. Pelamar yang Namanya tidak tercantum dalam lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.
  3. Pelamar diminta agar selalu memantau laman https://www.unud.ac.id/ untuk melihat pengumuman selanjutnya, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta.

Perlu kami informasikan pula bahwa :

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti pertemuan teknis Penjelasan Ujian TKD Untuk Seleksi Tendik Kontrak Non PNS Universitas Udayana 2020 pada hari Senin, 30 November  2020 Pukul 14.00 WITA melalui aplikasi Cisco Webex Meetings dengan link sebagai berikut:
  2. Jadwal dan tempat (link online) pelaksanaan SKD akan diumumkan pada saat mengikuti pertemuan daring menggunakan aplikasi Cisco Webex Meetings Senin, 30 November 2020.
  3. Pada saat pelaksanaan SKD, pelamar wajib :
    • Pakaian peserta dalam mengikuti SKD secara online dengan baju kemeja putih.
    • Peserta menunjukkan KTP saat dilakukan verifikasi peserta.
    • Peserta menyiapkan perangkat handphone dan laptop/komputer untuk pelaksanaan ujian secara online. Perangkat handphone terkoneksi ke aplikasi Cisco Webex Meetings untuk proses verifikasi dan pengawasan peserta saat ujian dan perangkat laptop/komputer untuk pelaksanaan ujian secara online. 
    • Hadir secara online melalui perangkat handphone melalui aplikasi Cisco Webex Meeting paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes untuk proses verifikasi peserta.
  4. Segala sarana dan prasarana dalam menunjang seleksi menjadi tanggung jawab pelamar.
  5. Dalam seluruh tahapan seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak (Non PNS) pada Rumah Sakit Universitas Udayana dan Unit Lainnya di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2020 tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
  6. Kelulusan pelamar pada setiap seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
  7. Apabila dikemudian hari ternyata terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, baik pada tahapan seleksi  maupun setelah diangkat sebagai Tenaga Kependidikan Kontrak (Non PNS) di Universitas Udayana,  pihak yang berwenang berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Tenaga Kependidikan Kontrak (Non PNS) di Universitas Udayana.
  8. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak (Non PNS) pada Rumah Sakit Universitas Udayana dan Unit Lainnya di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  9. Tahapan Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak (Non PNS) pada Rumah Sakit Universitas Udayana dan Unit Lainnya di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2020:

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dicermati, terima kasih.

Detail pengumuman dapat dilihat pada link berikut ini.