MANFAAT PENGATURAN POLA PEMBERIAN PAKAN PADA BABI UNTUK MENGURANGI LEMAK DAN KOLESTROL DAGING YANG DIHASILKAN

Akhir-akhir terjadi kecendrungan adanya peningkatan kasus penyakit seperti kasus tekanan darah tinggi, arterio-sclerosis, cardio-vasculer serta serangan jantung merupakan masalah yang banyak menjadi perhatian para ahli. Beberapa hasil penelitian menunjukkan adanya korelasi antara tingginya kandungan lemak dan kolestrol pada bahan makanan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat dengan terjadinya kasus penyakit pembuluh darah dan jantung. Sehingga masyarakat konsumen berusaha menghindari makanan yang mengandung lemak terutama lemak jenuh dan kolestrol yang tinggi (Willet, 1994). Ada pula bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa makanan yang banyak mengandung serat  seperti sayur-sayuran dan buah-buahan serta dengan berolah raga secara teratur dapat mencegah terjadinya insiden penyakit tersebut (Huang etal.,1978). Semenjak itu pula analisis kandungan lemak dan kolestrol pada bahan pangan menjadi sangat penting dan mendapat perhatian yang serius. Indikator tingginya kandungan lemak dan kolestrol pada bahan pangan terutama daging menjadi semakin penting sejalan dengan peningkatan kesadaran kesehatan gizi masyarakat. Masyarakat semakin sadar akan arti makanan yang sehat sehingga berusaha menghindari mengkonsumsi bahan pangan terutama daging yang mengandung lemak dan kolestrol yang tinggi. Dengan demikian para peternak pun harus menyesuaikan diri dengan berusaha menurunkan kandungan lemak dan kolestrol pada daging yang dihasilkan agar tetap laku di pasaran.

Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan lemak dan kolestrol pada daging babi dapat dikurangi dengan melaksanakan pengaturan pola pemberian pakan ternak tersebut semasa proses pemeliharaannya (whittemore,1980; Dunkin, 1979;Serres, 1992). Pengaturan pola pemberian pakan itu sendiri pada dasarnya dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan pengaturan jenis maupun jumlah bahan-bahan yang digunakan dalam penyusunan pakan dan pengaturan jumlah konsumsi pakan lewat pembatasan jumlah pakan yang diberikan ataupun dengan pembatasan frekuensi pemberian pakan dalam sehari (satu, dua atau tiga kali sehari).