SERAH TERIMA SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN KOPRODI DI LINGKUNGAN FISIP UNUD

Pada Selasa, 18 Januari 202 bertempat di Aula lantai 4 Gedung Fisip Unud berlangsung Penyeraham Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Udayana tentang Pengangkatan Koordinator Program Studi yang baru di Lingkungan Fisip Unud periode 2022 – 2026. Surat Keputusam diserahkan oleh Dekan Fisip, Dr. I Nengah Punia. Sebelum SK Rektor diserahkan ke masing – masing Koordinator Program Studi, Dekan beserta para Wakil Dekan dan Bapak KTU memberikan ucapan selamat serta memaparkan sepintas tugas  dan tanggung jawab yang akan diemban oleh seluruh Koprodi.

Dekan berharap para Koprodi yang baru bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, membangun kerjasama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak baik itu rekan di Prodi, dosen, dekanat dan tenaga kependidikan di bagian administrasi. Ditegaskan pula bahwa di tangan Koprodilah peningkatan kinerja Unud yang berbasis pada Indikator Kinerja Utama (IKU). Untuk itu diharapkan segala kegiatan, perencanaan dan terobosan yang bisa dilakukan oleh Prodi untuk mendukung tercapainya IKU. Dari 8 IKU ada beberapa IKU yang dapat menjadi sasaran utama Prodi seperti serapan lulusan, mata kuliah berbasis case method hingga mengundang praktisi untuk mengajar di kampus.

Selain itu, Dekan juga berharap para Koprodi yang baru dapat mendukung penuh program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), di mana mahasiswa diharapkan belajar di luar kampus. Untuk kemudian membantu mahasiswa menerima ilmu yang lebih luas dan memberikan kesempatan ini kepada mahasiswa dan membantu dalam proses rekognisi KRS dan konversi mata kuliah. FISIP memiliki tugas di depan mata yakni memperbaiki data, baik di PDDIKTI maupun update data dan kegiatan di Simponipadi untuk pendukung akreditasi pada empat prodi, yaitu Administrasi Negara, Ilmu Komunikasi, Sosiologi dan D3 Perpustakaan tahun ini.