Denpasar, 1 Maret 2026 — Universitas Udayana turut ambil bagian dalam kegiatan Gerakan Bali Bersih Sampah yang digelar Pemerintah Provinsi Bali di Pantai Padanggalak, Sanur. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Udayana bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, para dosen, serta mahasiswa yang berpartisipasi aktif dalam aksi bersih-bersih pantai.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan dan gelar pasukan serta pembagian area aksi bersih. Selanjutnya dilaksanakan gladi bersih dan pembukaan acara yang dirangkaikan dengan pembacaan doa.

Gubernur Bali, Wayan Koster, turut memberikan arahan terkait pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam penanganan sampah berbasis sumber sebagai bagian dari komitmen “satu pulau, satu tata kelola”.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan launching Rumah Kakek Foundation, penyerahan beasiswa, serta pelepasan armada penyemprotan ecoenzym sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Aksi bersih-bersih pantai kemudian dilaksanakan dengan melibatkan unsur pemerintah, desa adat, komunitas lingkungan, pelajar, mahasiswa, serta berbagai instansi. Kegiatan ditutup dengan penimbangan sampah terpilah dan penutupan acara.

Kehadiran pimpinan dan sivitas akademika Universitas Udayana dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kampus dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Melalui partisipasi aktif ini, Universitas Udayana menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran kolektif menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Bali secara berkelanjutan.