LOADING...
Udayana University

Unud Gelar Peningkatan Kapasitas Satgas PPK, Ciptakan Kampus Menjadi Ruang Aman Bagi Siapa Saja

Maret 31, 2026 08:45 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH) Berita

Denpasar – Universitas Udayana menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk anggota Satgas periode 2025 – 2027. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, SP.,M.Agr bertempat di Ruang Senat Gedung Agrokomplek Kampus Sudirman Denpasar, Senin (30/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menghadirkan dua Narasumber yakni Ni Made Ari Silomertj, SH dari LBH Apik Bali dengan materi Fenomena Kekerasan di Perguruan Tinggi dan Zulkarnaen Hamka, SH, dari Bidang Kemahasiswaan LLDikti Wilayah 8 dengan materi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Permendikbudriset No. 55 Tahun 2024).

Ketua Satgas PPK Unud I Gusti Agung Ayu Dike Widhyaastuti, SH.,MH dalam laporannya menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pendalaman kepada anggota Satgas PPK Unud yang baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di Universitas Udayana. Jumlah anggota Satgas PPK Unud yang mengikuti peningkatan kapasitas berjumlah 10 orang yang berasal dari unsur dosen dan mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, pihaknya mengharapkan agar kedepan anggota Satgas PPK Unud memiliki pemahaman tentang kekerasan di perguruan tinggi, pencegahan dan penanganannya terutama dalam lingkup Universitas Udayana serta akan semakin memiliki komitmen dan integritas sebagai anggota Satgas PPK Unud yang selalu mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi korban dengan mengedepankan kerahasiaan identitas untuk menjaga harkat dan martabat para pihak sampai keluarnya putusan Rektor.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Alit Susanta Wirya dalam sambutannya mengatakan, Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tinggi mengemban amanah besar, tidak hanya dalam mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas secara intelektual, tetapi juga unggul secara moral dan karakter. Kita harus menyadari sebuah realitas yang tidak bisa kita tutup-tutupi: tidak ada ruang publik yang benar-benar kebal dari ancaman kekerasan, baik itu kekerasan seksual, perundungan (bullying), maupun intoleransi. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang paling aman untuk berpikir, berkreasi, dan berekspresi, berpotensi kehilangan esensinya apabila ada anggota civitas akademika yang merasa terancam, tidak nyaman, atau bahkan menjadi korban kekerasan. Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak akan pernah berjalan dengan optimal di atas fondasi ketakutan. Oleh karena itu, kehadiran Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di lingkungan Universitas Udayana bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau sekadar amanat kementerian.

“Kehadiran Bapak, Ibu, dan Adik-adik dalam Satgas ini adalah wujud nyata dari komitmen moral universitas untuk memastikan bahwa Universitas Udayana adalah ruang aman bagi siapa saja,” ujarnya.

Menjadi anggota Satgas adalah tugas yang sangat mulia, namun di saat yang bersamaan, sangat berat. Anggota Satgas adalah garda terdepan pelindung civitas akademika. Anggota Satgas adalah tempat pertama yang dicari oleh mereka yang sedang berada dalam titik paling rentan. Menangani kasus kekerasan bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Membutuhkan lebih dari sekadar simpati, empati, sensitivitas, ketegasan, dan objektivitas. Lebih dari itu, penanganan kasus mutlak membutuhkan pemahaman mendalam tentang perspektif korban. Kita harus memastikan bahwa korban tidak mengalami reviktimisasi atau trauma berulang selama proses pelaporan maupun penanganan. Di sinilah letak pentingnya acara pada hari ini. Peningkatan kapasitas ini dirancang untuk membekali Satgas dengan instrumen-instrumen terbaru, baik dari sisi hukum, psikologis, maupun prosedural.

Wakil Rektor berharap, melalui kegiatan ini, Satgas dapat mempertajam keterampilan dalam investigasi yang beretika, teknik komunikasi dengan penyintas, hingga manajemen krisis. Selain itu, pihaknya juga ingin menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental Anggota Satgas sendiri. Mendengar dan menangani kasus-kasus kekerasan bisa memicu trauma sekunder. Oleh karena itu, ketahanan psikologis dari anggota Satgas juga menjadi salah satu fokus utama yang harus kita bangun bersama.

“Saya selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan menitipkan beberapa pesan penting untuk dipegang teguh oleh seluruh anggota Satgas yakni Jaga Integritas dan Kerahasiaan, Kuatkan Aspek Pencegahan, dan Jalin Kolaborasi. Universitas Udayana berkomitmen penuh untuk mendukung program-program Satgas, baik dari segi fasilitas, regulasi, maupun dukungan moral,” pungkasnya.