LOADING...
Udayana University

Diskusikan Masa Depan Notaris dan PPAT, Seminar Nasional Magister Kenotariatan Universitas Udayana Hadirkan Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Maret 10, 2026 08:50 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH) Berita

Badung – Universitas Udayana melalui Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum menyelenggarakan Seminar Nasional yang menghadirkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan sebagai keynote speaker. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Theater, Lecture Building, kampus Universitas Udayana Jimbaran, Senin (9/3/2026).

Seminar nasional tersebut mengangkat tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.” Kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademik antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan mahasiswa dalam membahas transformasi digital di bidang layanan hukum dan pertanahan.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar perubahan teknis dalam sistem administrasi, melainkan bagian dari transformasi sistem hukum pertanahan menuju tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Menurutnya, profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran penting tidak hanya dalam memastikan keabsahan transaksi dan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem pertanahan nasional di tengah perkembangan teknologi digital.

Ia juga menyoroti bahwa di Bali, tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memiliki dimensi sosial, kultural, spiritual, hingga lingkungan. Hal ini membuat dinamika pertanahan di daerah tersebut sering menghadirkan tantangan yang lebih kompleks sehingga memerlukan pendekatan hukum yang adaptif dan kolaboratif.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri ATR/BPN yang dinilai memberikan perspektif strategis bagi civitas akademika, khususnya mahasiswa Magister Kenotariatan, dalam memahami dinamika kebijakan pertanahan di era digital.

Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola administrasi pertanahan di Indonesia. Digitalisasi layanan pertanahan yang dikembangkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unud, I Putu Bagus Padma Negara, menjelaskan bahwa tema seminar dipilih karena perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat setiap tahunnya dan perlu disikapi secara adaptif oleh para calon notaris maupun praktisi hukum.

Ia menambahkan bahwa isu yang dihadapi profesi notaris tidak hanya berkaitan dengan bidang kenotariatan, tetapi juga menyentuh sektor pertanahan melalui peran PPAT. Selain itu, menurutnya masih diperlukan penguatan pendidikan dan pemahaman mengenai praktik PPAT di tingkat fakultas maupun universitas.

Melalui seminar nasional ini, diharapkan tercipta ruang dialog antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk memperkaya perspektif serta memperkuat kesiapan profesi notaris dan PPAT dalam menghadapi transformasi digital di bidang layanan hukum dan pertanahan.