Denpasar – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. I Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya mewakili Rektor Unud bersama Ketua BEM menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Bali Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Bali, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, para Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol se-Provinsi Bali, Rektor Perguruan Tinggi, Ketua BEM Universitas, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin menyampaikan, ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia, khususnya di Bali, terus menunjukkan dinamika yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Selain itu, perkembangan narkoba jenis baru serta perubahan modus kejahatan, seperti penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab, menuntut respons kebijakan yang adaptif dan progresif. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan, berkonsultasi, dan mencari bantuan terkait permasalahan narkotika atau layanan pengaduan yang tersedia.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster dalam kegiatan tersebut menekankan, bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi Bali yang merupakan destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap arus wisatawan domestik dan mancanegara. Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi sebesar 66 persen pada sektor pariwisata, Bali harus menjaga citra dan keamanan wilayahnya dari ancaman narkotika. Ia menegaskan, bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah, BNN, hingga Desa Adat.
Pada Rakor P4GN dilaksanakan pula Deklarasi Anti Narkoba Bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bali. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Universitas Udayana menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Diharapkan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dapat diimplementasikan secara optimal guna menjaga keamanan daerah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.