Jimbaran – Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyempurnaan Revisi Rencana Strategis Bisnis (RSB) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Ruang Bangsa Lantai III Gedung Rektorat Universitas Udayana.
FGD ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan dan program pengembangan universitas ke depan, khususnya dalam mendukung transformasi kelembagaan menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, para Dekan, Direktur Pascasarjana, hingga pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Udayana.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Informasi Unud, Prof. Dr. Eng.Ir. Made Sucipta, S.T., M.T., IPM. menjelaskan perbedaan mendasar antara Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Strategis Bisnis (RSB). Menurutnya, Renstra lebih berfokus pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta kontrak kinerja yang telah ditetapkan, sedangkan RSB menitikberatkan pada posisi institusi saat ini serta strategi pengembangan universitas, khususnya dari sisi finansial dan keberlanjutan pendanaan.
“Jika di Renstra kita berbicara tentang capaian kinerja dan target indikator, maka di RSB kita melihat Universitas Udayana berada di posisi mana dan bagaimana strategi pengembangannya, terutama dalam aspek keuangan,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menekankan pentingnya dukungan dari seluruh unit kerja dalam mewujudkan tata kelola universitas yang lebih baik. Ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk berkomitmen bersama dalam mempercepat langkah pengembangan institusi.
“Diperlukan dukungan dari seluruh unit untuk bersama-sama menciptakan tata kelola yang lebih baik dan melangkah lebih cepat. Jika kita melihat hasil analisis SWOT, Universitas Udayana berada pada posisi growth, sehingga kita memiliki peluang besar untuk berkembang dengan strategi yang telah kita sepakati bersama,” ungkap Rektor.
Lebih lanjut, Rektor juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam proses penyusunan kebijakan strategis. Ia membuka ruang diskusi bagi seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, gagasan, maupun pertimbangan yang dapat memperkuat dokumen RSB.

“Kami meyakini peran Bapak/Ibu sangat penting dalam memberikan pemikiran-pemikiran strategis. Kami selalu mengedepankan prinsip keterbukaan. Jika terdapat masukan atau keberatan, mari kita diskusikan bersama untuk mencari solusi terbaik selama memiliki payung hukum yang jelas,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Tim RSB juga memaparkan rancangan dokumen strategis yang disampaikan langsung oleh Ketua Tim Inisiasi RSB, Prof. Dr. Ni Luh Putu Wiagustini, S.E., M.Si. Pemaparan ini mencakup arah kebijakan, strategi pengembangan, serta langkah-langkah konkret dalam memperkuat posisi Universitas Udayana menuju kemandirian dan daya saing global.
Melalui forum ini, Universitas Udayana berharap dapat merumuskan RSB yang komprehensif dan implementatif, serta mampu menjadi landasan kuat dalam meningkatkan reputasi universitas di tingkat nasional maupun internasional.