Pengumuman Hasil Seleksi Mahasiswa Baru Program Reguler Ber-SKS dan Non Reguler Tahun 2016

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor : 5318/UN14/PP.00.01/2016, maka dengan ini disampaikan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Udayana tahun akademik 2016/2017 yang dinyatakan Lulus melalui Seleksi Program Reguler BerSKS dan Non Reguler Tahun 2016 untuk melakukan Registrasi dengan mengikuti tahapan-tahapan sebagai berikut :

1. MELIHAT PENGUMUMAN KELULUSAN DAN PENENTUAN UKT
Pengumuman kelulusan dan kelompok UKT yang dikenakan dapat dilihat pada laman https://e-registrasi.unud.ac.id/auth/login dengan cara login terlebih dahulu. Prosedur Login menggunakan Username dan Password yang sama dengan yang digunakan pada saat melakukan Pendaftaran Seleksi diawal.

2. MELAKUKAN REGISTRASI SECARA ONLINE
Setelah melihat pengumuman kelulusan dan penentuan UKT, calon mahasiswa langsung melakukan registrasi secara ONLINE pada laman https://e-registrasi.unud.ac.id/auth/login untuk mendapatkan dokumen/berkas :
     a. Bukti Registrasi Online
     b. Lembar Pernyataan Bebas NAPZA
     c. Lembar Pembayaran ke Bank BNI
Registrasi secara online dapat dilakukan mulai tanggal 10 - 12 Agustus 2016.

3. MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN DI BANK BNI
Setelah melakukan Registrasi secara online, setiap calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran Biaya UKT dengan menggunakan Nomor Pembayaran yang tertera pada Lembar Pembayaran (dokumen c pada point 2 diatas) ke Bank BNI baik melalui ATM maupun Teller di semua Cabang Bank BNI.
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah dapat dilakukan mulai tanggal 11 - 12 Agustus 2016.

4. MENYERAHKAN BERKAS REGISTRASI ULANG KEPADA PANITIA REGISTRASI
Setelah melakukan pembayaran Biaya UKT di Bank BNI, calon mahasiswa wajib datang langsung ke PANITIA REGISTRASI MAHASISWA BARU di Gedung Registrasi BAA Kampus Bukit Jimbaran Badung untuk melakukan penyerahan Berkas Registrasi Ulang.
Penyerahan Berkas Registrasi Ulang dilakukan mulai tanggal 13 - 14 Agustus 2016 sesuai dengan Pembagian Fakultas yang telah ditentukan.

Untuk melihat pengumuman selengkapnya dapat diunduh [ DISINI ]