BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UNIVERSITAS UDAYANA TURUT DALAM MUSYAWARAH NASIONAL IMAKAHI XXV

Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia (IMAKAHI) setiap tahunnya mengadakan kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) yang pada tahun ini sudah berada di tahun ke-25. Kegiatan ini diikui oleh seluruh delegasi fakultas kedokteran hewan di Indonesia yang menjadi anggota dari IMAKAHI. Tahun ini, MUNAS IMAKAHI dilaksanakan selama 3 hari dua malam di Jatinangor lebih tepatnya di Fakultas Kedokteran,  Universitas Padjadjaran sejak tanggal 27 hingga 29 Januari 2023.

 

 

 

Pada Jumat (27/01) hari pertama sekaligus pembukaan resmi kegiatan MUNAS XXV resmi di laksanakan di Fakultas Kedokteran Universitas Padjdjaran yang dihadiri oleh Kaprodi Kedokteran Hewan Universitas Padjdjaran, Perwakilan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjdjaran, dan Perwakilan PDHI. Dalam pembukaan yang diselenggarakan ini beliau berpesan "Saya berharap adik-adik mahasiswa di sini tidak hanya menjadi mahasiswa biasa saja tetapi jadilah mahasiswa yang suka membahas dan mengkritisi isu sosial dan isu Veteriner disekitar kita "

 

 

 

 

Setelah pembukaan,, kegiatan dilanjutkan dengan perubahan dan penetapan Tata Tertib sidang yang dipimpin oleh Presidum sementara 1, Pesidium Sementara 2, dan Presidium sementara 3.  Penetapan Tata Tertib ini berlangsung selama 12 jam dimulai dari pukul 9.30-21.30 WIB. Pada agenda ini terjadi dinamika sidang yang baik, dimana setiap delegasi menyampaikan pendapatnya dengan tetap menjujung tinggi kesopanan walaupun sesekali harus dilakukan lobbying karena adanya adu argumen yang kuat.

 

Setelah ditetapkannya tata tertib sidang, agenda sidang dilanjutkan dengan penetapan persidium tetap. Penetapan presidium ini dilakukan dengan mengajukan diri sebagai presidium tetap dan menyebutkan alasan mengapa mereka ingin mengajukan diri sebagai presidium tetap. Tahun ini terdapat 6 delegasi yang berasal dari Univeritas Airlangga (UNAIR), Universitas Udayana (UNUD), Universtas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Syah Kula (USK) . Setelah pengajuan nama penentuan presidium dilakukan dengan cara  musyawarah dan pengambilan suara oleh setiap delegasi. Hasil dari musyawarah menetapkan delegasi USK sebagai presidum 1, delegasi UGM sebagai presidium 2, dan delegasi UNUD sebagai presidium 3.

 

Kemudian, kegiatan pun dilanjutkan pada hari kedua (28/01) yang diawali oleh pemaparan Laporan Pertanggungjawaban dari PB IMAKAHI dan BPI IMAKAHI dengan ditambahkan sesi tanya jawab oleh perserta sidang. Laporan Pertanggungjawaban tersebut pada tahun ini mendapatkan keputusan diterima bersyarat. Setelah pemaparan LPJ dari PB dan BPI IMAKAHI kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan LPJ proker unggulan dari masing-masing PC IMAKAHI yang nantinya proker tersebut akan dipilih proker unggulan terbaik. Pada tahun ini pemegang proker unggulan terbaik di dapatkan oleh Universitas Gadjah Mada. Agenda kegiatan lalu dilanjutkan dengan pembacaan dan penetapan surat keputusan demisioner PB dan BPI IMAKAHI. Lalu kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Anggaran Dasar (AD) IMAKAHI oleh presidium 1 dan dilanjutkan dengan pengubahan dan penetapan Anggaran Rumah Tangga (ART). Akan tetapi, karena keterbatasan waktu pengubahan dan penetapan ART hanya dapat dilakukan hingga bab III dan agenda dilanjutkan pada dikesokan harinya.

 

 

Kegiatan pun dilanjutkan pada hari ketiga (29/01) dengan pembahasan dan penetapan ART dimulai dari bab IV hingga seterusnya. Pada perubahan dan penetapannya terdapat pengubahan besar-besaran pada bab yang membahas tentang Badan Pengawas IMAKAHI (BPI) dikarenakan pertimbangan kinerja BPI yang dirasa kurang terasa oleh masing-masing delegasi Pengurus Cabang (PC) IMAKAHI. Setelah penetapan ART IMAKAHI kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan tentang Garis-Garis Besar Haluan Progam Kerja IMAKAHI (GBHPK). Perubahan pada GBHPK sendiri tidaklah terlalu banyak dan sebagian besar hanya perubahan penulisan dan redaksi penjelas saja.

 

Setelah pembahasan dan penetapan GBHPK agenda dilanjutkan dengan pembahasan SWOT program kerja yang dilakukan oleh PB IMAKAHI. Pada agenda ini menambahkan dan menetapkan dua progam kerja rekomendasi untuk kepengurusan PB IMAKAHI selanjutnya. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Akan tetapi, keputusan seluruh delegasi sidang beranggapan bahwa penggunaan Repelita ini tidak relevan untuk IMAKAHI dikarenakan perubahan zaman yang terjadi dan pemilihan ketua disetia tahunnya sehingga membuat Repelita resmi dihapus.

 

 

Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan pembahasan UU keanggotaan yang pada tahun ini hanya dibacakan saja karena tidak adanya Rancangan Undangan-undangan baru oleh BPI. Memasuki pleno 4 yang berisi agenda pemilihan ketua umum dan sekretaris jenderal PB  dan BPI IMAKAHI. Pemilihan ini menghasilkan Nadia Tasya Rosalia (UNAIR) sebagai Ketua Umum PB IMAKAHI dan Dexa Ramadhani (UWKS) sebagai Sekretaris Jenderal PB IMAKAHI. BPI sendiri mendapatkan Chabib Koirudin (UWKS) sebagai ketua umum dan Galuh Paguita Puspahanin sebagai wakil ketua. Dipilihnya pemimpin baru PB dan BPI menandakan bahwa kegiatan MUNAS XXV ini telah usai. Diharapkan dengan ditetapkannya peraturan dan pemimpin yang baru dapat menjadikan IMAKAHI semakin lebih baik.

?