Bakti Sosial Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH UNUD di Desa Adat Kelan

Telah diselenggarakan Bakti Sosial oleh Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud pada 8 Oktober 2022 dengan tema “Sosialisasi Perlindungan Hukum Krama Bendega dan Masyarakat Pesisir Dalam Mendukung Aspek Hukum Kepariwisataan. Bakti sosial dilakukan di Bale Banjar, Kelan Abian, Desa Adat Kelan, Kelurahan Tuban-Badung. Acara dibuka langsung oleh Koprodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., S.U dan menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu: Jero Bendesa Adat Kelan, I Wayan Sukerena,S.E. dan Jero Bendesa Adat Pagan sekaligus alumni Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Dr. Wayan Subawa, S.H., M.H. Sosialisasi perlindungan hukum ini dihadiri oleh Ketua dan Tim TPPM Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, perwakilan mahasiswa prodi, mahasiswa unud yang sedang KKN di wilayah tersebut, perangkat Desa Adat Kelan beserta warganya. Jero Bendesa Adat Kelan menyampaikan kondisi wilayah dan masyarakat Kelan yang tinggal di pesisir pantai. Masyarakat Adat Kelan yang semula mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan sudah bergeser menjadi pekerja di kawasan Bandara Ngurah Rai. Sehingga pekerjaan sebagai nelayan digantikan oleh para pendatang yang berasal dari Pulau Jawa. Jero Bendesa Adat Pagan menyampaikan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada karma bendega dan masyarakat pesisir (termasuk para pendatang) untuk mendukung perkembangan pariwisata di Desa Adat Kelan. Karena sebagaimana diketahui bersama, Pantai Kelan menjadi salah satu objek wisata alam dengan permainan olahraga air seperti Jetski (water sport) dan dilengkapi dengan wisata kuliner seafoodnya yang sedang naik daun. (Tim UPIKS&IT FH Unud)