PENGUMUMAN Nomor : B/181/UN14/WA.00.00/2025 Tentang Penyesuaian pelaksanaan Upacara Akademik Wisuda Periode 173 Universitas Udayana
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi
tanggal 2 Oktober 2024 dan menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat
Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 5533/E2/DT.00.08/2024 perihal Pemberitahuan
Penyesuaian Probis Aplikasi PISN tanggal 19 September 2024. Penyesuaian pelaksanaan Upacara
Akademik Wisuda Periode 173 Universitas Udayana, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh syarat kelulusan/yudisium dapat dinyatakan lulus pada
periode kelulusan/yudisium. Periode kelulusan/yudisium menjadi acuan tanggal kelulusan mahasiswa.
Mahasiswa yang dapat menyelesaikan syarat kelulusan/yudisium dan terdaftar pada periode
kelulusan/yudisium tersebut maka setelah ditetapkan kelulusannya selanjutnya dapat melakukan
pendaftaran wisuda;
2. Pendaftaran penetapan kelulusan/yudisium dan Wisuda dilaksanakan secara online pada menu
SIMAK-NG pada laman https://imissu.unud.ac.id yang dilaksanakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pendaftaran Kelulusan/Yudisium Periode Oktober 2025 mulai tanggal 1 Oktober – 30 Oktober
2025 dan ditetapkan kelulusan pada tanggal 31 Oktober 2025;
b. Pendaftaran Kelulusan/Yudisium Periode November 2025 mulai tanggal 3 November – 27
November 2025 dan ditetapkan kelulusan pada tanggal 28 November 2025;
c. Untuk Penetapan Kelulusan/Yudisium periode Sebelumnya, Periode Oktober 2025 dan November
2025 bagi yang sudah mendapatkan PISN dapat melakukan pendaftaran wisuda periode 173
dimulai pada tanggal 10 November – 8 Desember 2025;
d. Validasi Pendaftaran Wisuda periode 173 dimulai tanggal 26 November 2025 - 9 Desember 2025
oleh BAKH Rektorat;
e. Calon wisudawan mengupload pas foto berlatar belakang merah dengan resolusi 600 X 800 piksel
ukuran file maksimal 150 kb pada saat pendaftaran kelulusan/yudisium dan wisuda dengan
ketentuan dan persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada tautan https://s.id/i4Fs1;
f. Untuk menghindari kesalahan saat pencetakan Ijazah dan Transkrip, penulisan data pokok calon
wisudawan yaitu : Nama, NIM, NIK, Tempat dan Tanggal Lahir, serta Tanggal Lulus dan
Konsentrasi dipastikan sudah benar dan sesuai format.
3. Sesuai dengan Surat Keputusan Rektor nomor : 376/UN14/HK/2025, Tanggal 28 Februari 2025
Tentang Tarif Layanan Akademik Universitas Udayana, Pembayaran biaya wisuda sebesar Rp.
1.550.000,- menggunakan mekanisme Virtual Account yang diperoleh ketika melakukan pendaftaran
Wisuda. Khusus bagi lulusan dari jenjang Diploma dan Sarjana yang sudah menggunakan sistem Uang
Kuliah Tunggal (UKT) tidak dikenakan pembayaran Wisuda;
4. Pengambilan Undangan Wisuda bertempat di tenda sebelah barat Gedung Widya Sabha dan Toga di
Loket Timur Gedung Widya Sabha Kampus Universitas Udayana Jimbaran setelah selesai pelaksanaan
Gladi Wisuda;
5. Gladi Wisuda Periode 173 dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2025 pukul 09.00 – 12.00 Wita
6. Pelaksanaan Wisuda Periode 173 pada tanggal 20 Desember 2025 dimulai pukul 08.30 Wita.
Hal-hal yang belum jelas bisa menghubungi narahubung kami melalui nomor Sekretariat Panitia Wisuda
Tlp. (0361) 701954 ex. 110 pada hari kerja mulai pukul 09.00 - 15.00 WITA.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat disebarluaskan kepada Calon peserta Wisuda
Universitas Udayana