FGD IKAYANA Bahas Undang-Undang Kepariwisataan



Denpasar - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) dengan tema “Refleksi Undang-Undang Kepariwisataan dan Strategi Implementasinya”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, pada Jumat, 12 Desember 2025.

FGD tersebut dihadiri oleh Ketua IKAYANA, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, serta para undangan dari berbagai pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pembuat kebijakan, akademisi, dan pelaku industri pariwisata. Menurutnya, hal tersebut menjadi sangat penting, khususnya dalam konteks Bali sebagai destinasi pariwisata utama nasional.

Ia juga berharap melalui forum ini dapat terbangun dialog yang kritis dan konstruktif antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, serta masyarakat. Dengan demikian, implementasi Undang-Undang Kepariwisataan diharapkan mampu berjalan secara optimal dan berpihak pada prinsip keberlanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.