Senat Universitas Udayana Tetapkan Tiga Calon Rektor Periode 2021-2025

Bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran dengan menerapkan protokol kesehatan, Senat Universitas Udayana menggelar sidang tertutup dalam rangka Penyaringan Calon Rektor Periode 2021-2025, Senin (26/4/2021). Rapat Senat dibuka langsung oleh Ketua Senat Unud Prof. Dewa Ngurah Suprapta, Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi serta Para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana hadir selaku anggota Senat Unud.

Sebelumnya telah dilaksanakan proses penjaringan Bakal Calon Rektor dimana terdapat lima Bakal Calon yang telah ditetapkan dan sudah melaksanakan sosialisasi Visi Misi kepada Civitas Akademika Universitas Udayana. Adapun kelima Bakal Calon Rektor yang mengikuti proses penyaringan sesuai dengan nomor urut yakni  (1) Dr. dr. Bagus Komang Satriyasa, M.Repro dari Fakultas Kedokteran, (2) Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si dari Fakultas Kedokteran Hewan, (3) Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian, (4) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dari Fakultas Teknik, dan (5) Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran. Kelima Bakal Calon Rektor ini pada proses penyaringan akan disaring dan ditetapkan menjadi tiga Calon Rektor.

Dalam proses penyaringan ini terdapat 79 anggota senat yang memiliki hak suara. Pada proses penyaringan ini anggota Senat memberikan suara dengan mencoblos kertas suara sesuai dengan calon yang akan dipilih. Sebelum pemungutan suara masing-masing Bakal Calon Rektor diberikan kesempatan untuk memaparkan Visi Misi dan Program Kerja kepada para anggota Senat.

Ketua Senat Prof. Dewa Ngurah Suprapta menyampaikan bahwa sesuai ketentuan untuk proses penyaringan minimal dihadiri oleh 75 persen dari seluruh anggota Senat. Melihat jumlah Senat yang hadir adalah semuanya, sehingga rapat dinyatakan korum. Agenda penyaringan Calon Rektor ini terdiri dari penjelasan teknis dari panitia, pemaparan visi misi, pemungutan suara, penandatanganan berita acara dan pengundian nomor urut. Hasil proses penyaringan beserta berkas kelengkapannya ini akan disampaikan kepada Menteri.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan Rektor tahun 2021-2025 Prof. I Gede Mahardika menyampaikan bahwa proses pemilihan ada tiga tahap yakni penjaringan, penyaringan dan pemilihan. Pada proses penjaringan terdapat lima bakal calon, kemudian dalam proses penyaringan disaring dari lima menjadi tiga, dimana para anggota Senat memberikan suara untuk memilih tiga besar. Pemilihan Rektor Unud akan digelar pada tanggal 6 Juli 2021 mendatang, dimana pemilihan dilakukan oleh Senat bersama Menteri sementara pada proses penyaringan pemilihan hanya oleh anggota Senat. Suara Menteri adalah 35 persen dari total suara. Jumlah suara Menteri sekitar 43 jika semua anggota Senat hadir. Pada proses penyaringan, perolehan suara bakal calon nomor urut (4) memperoleh 59 suara, bakal calon nomor urut  (5) memperoleh 20 suara dan bakal calon nomor urut (3) memperoleh suara nol. Karena terdapat tiga bakal calon yang memperoleh suara nol sehingga dilakukan pemilihan ulang untuk tiga bakal calon dan yang memperoleh suara tertinggi adalah nomor urut (3). Setelah proses penyaringan ini ditetapkan tiga Calon Rektor Unud berdasarkan perolehan suara tertinggi yakni Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dan Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP.

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, Calon Rektor Nomor Urut (1) Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran, Calon Rektor Nomor Urut (2) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dari Fakultas Teknik dan Calon Rektor Nomor Urut (3) Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian.