Universitas Udayana Jalin Kerjasama dengan PANDI Digitalisasi Aksara Bali

Universitas Udayana menjalin kerjasama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Unud dengan Ketua PANDI bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Senin (26/10/2020). 

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi, Dekan FIB dan Wakil Dekan I,  Koorprodi Sastra Bali, Ketua UPIKS FIB, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Marketing PANDI, Wakil Ketua Bidang Pengembangan, Riset Terapan, Inovasi dan Teknik PANDI, dan Wakil Ketua Bidang Administrasi Registri, Kesekretariatan, Legal, Hubungan Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat PANDI.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini di inisiasi oleh Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana.  Kerjasama ini merupakan suatu hal yang sangat penting  bagi Universitas Udayana, khususnya terkait dengan program yang akan ditindak lanjuti Para Pihak yaitu Merajut Nusantara, yang merupakan program dalam rangka digitalisasi terhadap aksara-aksara yang ada di nusantara, salah satunya adalah Aksasa Bali.  

Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Universitas Udayana sebagai  kampus yang berbasis budaya memiliki kepentingan secara sosial maupun akademis untuk turut serta menyukseskan program digitalisasi aksara ini, mengingat aksara Bali merupakan salah satu kekayaan budaya Bali yang keberadaannya perlu mendapat perhatian serius. Keberadaan aksara Bali sudah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Bali, terlebih setelah adanya Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Untuk itu Universitas Udayana turut serta mendukung segala usaha untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan keberadaan aksara Bali.

Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Rektor memberikan dukungan penuh dan siap menjadi mitra PANDI untuk  mendaftarkan aksara Bali menjadi salah satu aksara untuk Domain Web. Rektor juga memberikan apresiasi karena saat ini aksara Bali menjadi prioritas PANDI setelah Aksara Jawa. Rektor berharap, Universitas Udayana akan menjadi pionir dengan dukungan dari PANDI dan Kominfo.
Melalui kesempatan tersebut Rektor juga mengharapkan Dekan Fakultas Ilmu Budaya agar kerjasama teknis yang akan dilaksanakan antara PANDI dengan Fakultas Ilmu Budaya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga program digitalisasi Aksara Bali ini dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.

Sementara Ketua PANDI Prof. Yudho Giri Sucahyo, M.Kom, Ph.D menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penandatanganan kerja sama yang membuka pintu dari berbagai kegiatan.  Ketua PANDI juga salut kepada Pemprov Bali melalui Perda yang diterbitkan Aksara Bali dapat dilihat hampir di setiap fasilitas publik. Mari kita lanjutkan inisiatif ini untuk masuk lagi ke dunia anak-anak muda yakni dunia digital karena ketika masuk ranah digital maka akan dapat berpartisipasi dari seluruh daerah. Total di Indonesia saat ini terdapat sekitar 718 bahasa daerah,namun yang terdaftar secara digital baru tujuh saja. Tahun ini yang sudah didaftarkan pada domain web adalah Aksara Jawa dan tahun depan diharapkan dapat Aksara Bali. Unud akan menjadi key poin terkait digitalisasi Aksara Bali ini. Ketua PANDI menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat dilanjutkan dengan berbagai kerjasama lainnya antara Universitas Udayana dengan PANDI.