Universitas Udayana Terapkan Sistem Penomoran Surat Secara Otomatis

Jimbaran - Biro Umum Universitas Udayana menggelar Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas dan Sosialisasi Penomoran Surat Secara Otomatis Melalui SIRAISA, Senin (03/02/2020) bertempat di Ruang Bangsa Kampus Bukit Jimbaran.

Sosialisasi ini dihadiri para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian TU, Operator SIRAISA baik dari Fakultas/Program Studi, maupun Kantor Pusat. Acara diawali dengan pemaparan tentang Pegelolaan Naskah Dinas dan SIRAISA oleh Kepala Biro Umum Drs. Ketut Amoga Sidi dan dilanjutkan dengan materi Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 Tata Naskah Dinas yang disampaikan oleh Kepala Bagian TU, RT, dan HTL I Wayan Gayun Widharma, SE.,M.Si.  Sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan menjawab berbagai pertanyaan dari peserta tentang penerapan sistem ini. 

Melalui sosialisasi ini diharapkan adanya perubahan prosedur dari tata kelola administrasi secara manual ke online dan adanya peningkatan terhadap pelayanan publik di lingkungan Universitas Udayana sebagai Wujud Implementasi Reformasi Birokrasi. (HM)