Penetapan penerima KIP Kuliah kuota susulan tahun 2025

Universitas Udayana melalui Biro Kemahasiswaan menetapkan daftar mahasiswa penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kuota Susulan Tahun 2025. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Nomor 7/A/KEP/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

Sebanyak 28 mahasiswa baru angkatan 2025 dari berbagai program studi dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah melalui jalur Usulan Tambahan Tahun 2025.

Mahasiswa penerima diwajibkan untuk menyerahkan kontrak penerima beasiswa KIP Kuliah dengan format yang dapat diunduh melalui tautan berikut:
👉 https://bit.ly/kontrakkipkuliah2025

Kontrak yang telah ditandatangani di atas materai pada bagian mahasiswa harus dikumpulkan ke:
Biro Kemahasiswaan, Gedung Lecture Building Lantai III, Kampus Bukit Jimbaran,
paling lambat 4 November 2025.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Universitas Udayana di www.unud.ac.id