Dukung Pencapaian Good University Governance dan Program MBKM, Universitas Udayana Perkuat Kerja Sama dengan BPKP Provinsi Bali

Jimbaran – Menindaklanjuti kerja sama yang ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Universitas Udayana (Unud) memperkuat kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertempat  di Ruang Nusa Gedung Rektorat Unud Kampus Jimbaran, Senin (22/5/2023).

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, SPI, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana serta unit terkait. Sementara dari BPKP dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Bali beserta staf.

Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam sambutannya mengatakan Unud diaudit oleh lima auditor diantaranya yakni BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal, SPI Unud dan Akuntan Publik. Sampai saat ini khususnya dengan BPKP Provinsi Bali sangat bagus sekali kerja sama yang dilakukan dan banyak mendapat pencerahan terutama audit dalam bidang keuangan dan pembangunan. Rektor mengapresiasi kerja sama dengan BPKP yang sudah sangat baik ini dan kedepan agar lebih erat lagi. 

Harapannya dari penandatanganan PKS ini ada dua sasaran meliputi  good university governance dapat dicapai lebih cepat, dan yang kedua sesuai dengan tupoksi bisa mempercepat dan memperkaya pelaksanaan tridharma apakah itu pembelajaran, penelitian maupun pengabdian. BPKP juga diharapkan dapat memberikan pendampingan dalam hal pengadaan barang dan jasa di Unud agar berjalan sesuai dengan aturannya dalam konteks good university governance. Kemudian dalam pelaksanaan tridharma, kerja sama dengan BPKP diharapkan dapat menunjang capaian MBKM di Unud, yang terdiri dari 9 komponen,  salah satunya adalah mahasiswa berkegiatan atau kuliah di luar kampus, yang dalam hal ini memungkinkan untuk dilakukan dengan BPKP Provinsi Bali.  Di samping itu Rektor juga membuka peluang untuk mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi para pihak. "Silahkan nanti teman-teman unit masing-masing, fakultas  atau lembaga kira-kira membutuhkan kerja sama dengan BPKP tentu akan kami dorong," ujar Rektor Unud. 

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur, SE.,MM.,CFrA.,QIA.,CGCAE menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin. PKS ini merupakan tindaklanjut MoU antara Mendikbudristek dengan Kepala BPKP beberapa waktu yang lalu yang sudah ditandatangani terkait sinergi penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sebagaimana yang sudah disepakati bersama rencananya perjanjian kerja sama ini ruang lingkupnya meliputi pengawasan pelaksanaan program strategis atau prioritas serta program lainnya.

Kemudian peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran untuk fungsi pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan  teknologi; Percepatan tindaklanjut hasil pengawasan, peningkatan kualitas implementasi sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi; serta terkait dengan pelaksanaan magang mahasiswa."Sebenarnya kita punya misi visi yang sama, sama-sama di pemerintahan, kemudian BPKP juga sebagai auditor Presiden atau internal auditor. Kalau BPK Badan Pemeriksa Keuangan secara struktural sejajar dengan Presiden, Kalau BPKP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di bawah Presiden langsung sehingga merupakan internal auditor Presiden," ujarnya.

Kita punya misi visi yang sama bagaimana kita mengamankan, membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Jadi khusus di Bali, pihaknya siap memfasilitasi kerja sama dengan semangat solusi, jadi tidak usah sungkan-sungkan karena pihaknya lebih banyak bersifat consulting, manakala diminta melakukan audit pihaknya siap. Jika dalam audit terdapat masalah akan diberikan solusi terbaik dan bisa ditindaklanjuti untuk perbaikan kedepan. Pelaksanaan PKS ini akan diatur secara detail dalam kerangka acuan kerja. Pihaknya berharap kerja sama ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi Universitas Udayana.