Dosen Prodi TIP FTP Unud Sukses Teliti Arak Hingga Komersialisasi, Arak Kopi Alter Ego Digunakan Memeriahkan Perayaan Hari Arak di Kabupaten Klungkung

Selama Pandemi Covid 19, jumlah kunjungan wisatawan ke Bali menurun drastis. Beberapa pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali menggagas sebuah organisasi yang menawarkan sebuah mindset, yang unik yakni “jika biasanya wisatawan mancanegara datang mengunjungi Bali, maka kini Bali melalu produk-produk eknomi kreatifnya yang akan mengunjugi para wisatawan tersebutdi negaranya masing-masing”. Organisasi tersebut diberi nama BITHUB (Bali Initiative Hub) yang dimotori oleh IB Agung Gunarthawa (Samsara Living Museum) dan Made Artana (Founder STIMIK Primakara) dimana peneliti juga ikut tergabung di BITHUB. Pada Tahun 2020 Pande Putu Wiyoga, Co-Founder Papila’s Coffee House, salah satu Coffee Shop di Kabupaten Klungkung melihat peluang bahwasanya arak dapat dikembangkan menjadi sebuah produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Sebuah pernyataan unik yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster yaitu minum arak dengan kopi, memperkuat sebuah ide pengembangan produk arak kopi.

 

Melalui sebuah diskusi yang panjang, Peneliti yang terdiri dari Cokorda Anom Bayu Sadyasmara, S.TP., M.Sc dan Prof. Dr. Ir. I Ketut Satriawan, M.T. yang merupakan Dosen Program Studi Teknologi Industri Pertanian bersama Wiyoga menemukan kesamaan visi agar arak kopi tersebut dapat dipasarkan hingga mancanegara.  Arak Karangasem (Sidemen) yang disuling dari Nira Kelapa kemudian dikombinasikan dengan Kopi Kintamani. Penyatuan dua local value Bali ini diharapkan mampu memberikan alternatif baru bagi minuman beralkohol yang beredar di pasaran. Sebuah perencanaan pengembangan produk yang matang harus dilakukan. Peneliti kemudian mengajukan sebuah proposal penelitian skema Calon Perusahaan Pemula Udayana (CPPU), yang akhirnya didanai oleh Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana pada Tahun 2022. Wilayah Penelitian ini adalah proses market research untuk menguji produk di pasar serta mengurus perijinan agar Arak Kopi yang di branding dengan merk Alter Ego dapat diperjualbelikan secara legal.

 

Berdasarkan hasil Analisis Persepsi Konsumen dengan menggunakan Metode Importance Performance Analysis yang dilakukan di beberapa tempat wisata di Kabupaten Badung, diketahui bahwa 94,32% puas dengan Arak Kopi Alter Ego, walaupun memang masih ada beberapa masukan untuk lebih menyempurnakan produk ini. Responden yang dilibatkan sebanya 200 orang dimana 40% diantaranya adalah wisatawan mancanegara. Perijinan produk masih dalam proses pelengkapan dokumen administrasi karena banyak hal yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2020 mengenai Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali.

 

 

Pada tanggal 29 Januari 2023 kemarin yang ditetapkan oleh Gubernur Bali sebagai Hari Arak Bali, Arak Kopi Alter Ego juga turut memeriahkan acara tersebut di Kabupaten Klungkung tepatnya di Dian’s Garden. Putu Agus Aksara Diantika, yang merupakan Ketua HIPMI Klungkung yang juga Owner Dian’s songket adalah orang yang memfasilitasi agar Arak Kopi Alter Ego dapat berpartisipasi pada acara Memperingati Hari Arak Bali yang dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD dan perangka-perangkat daerah Kabupaten Klungkung.