Canangkan Lulus Tanpa Sidang Skripsi, FKH Unud Menyelenggarakan Lokakarya Revisi Pedoman Proposal Penelitian dan Skripsi

 

Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana melaksanakan Revisi Pedoman Seminar Proposal Penelitian dan Skripsi secara offline 30 Agustus 2022, bertempat di Ruang Sidang lantai 1 FKH Unud. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, para Koordinator Program Studi, para Dosen dan perwakilan mahasiswa di Lingkungan FKH Unud. Kegiatan dilakukan dalam 2 sesi di mana sesi pertama berupa pemaparan mengenai draft pedoman yang akan diimplementasikan serta sambil menerima masukan dari para undangan yang hadir. Dilanjutkan dengan sesi kedua yaitu finalisasi draft pedoman oleh tim perumus yang terdiri dari para kepala laboratorium FKH Unud.

Revisi pedoman seminar proposal penelitian dan skripsi di FKH Unud merupakan agenda rutin di FKH Unud dalam rangka menyesuaikan kebutuhan pasar yang ada. Revisi pedoman pada tahun ini, lebih menekankan kepada sebaran pembimbing skripsi di lingkungan FKH Unud. Hal ini diharpkan dengan tersebarnya para pembimbing. Pembimbing dapat lebih fokus dalam membimbing. Selain itu, diharapkan pula para Pembimbing Akademik dapat menjadi Pembimbing Skripsi. Sehingga bisa lebih awal mengarahkan kemana minat penelitian mahasiswa yang dibimbing.

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha, M.Si. menyampaikan bahwa Revisi “Pedoman ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Mengingat Standar Nasional Dikti yang baru lebih menekankan ke Input, Proses dan Outpur” ungkap beliau Ketika membuka kegiatan. Hal menarik bagi mahasiswa adalah, pada revisi pedoman skripsi terbaru, mahasiswa FKH Unud yang mampu mempublikasikan Penelitiannya pada Jurnal Sinta 2 atau Jurnal Internasional Bereputasi seperti Scopus maka berhak lulus tanpa sidang skripsi. Mahasiswa dapat lulus tanpa melalui proses sidang skripsi dikarenakan penelitian yang sudah terbit pada Jurnal bereputasi dianggap telah melalui proses peer-review yang sesuai kaidah akademis. Akan tetapi status yang diterima sebagai syarat lulus tanpa sidang skripsi adalah Terbit (Published) tidak hanya diterima (Accepted). 

Pada akhir kegiatan yaitu finalisasi draft pedoman pelaksanaan seminar proposal penelitian, lebih berfokus pada teknis pelaksanaan pengambilan proposal penelitian. Diharapkan para mahasiswa sudah mampu menentukan minat meneliti pada bidang apa sejak dini yaitu mulai semester 3. Mengingat syarat agar dapat mengambil seminar proposal penelitian adalah Metodelogi dan Rancangan Peneltiian rencananya mata kuliah akan dipindah ke semester 4 sehingga mahasiswa bisa lebih dini merancang penelitian mereka. Ketua panitia pelaksana Dr. drh. I Gede Soma, M.Kes menyampaikan ungkapan terima kasih atas segala masukan yang telah diberikan sehingga draft pedoman bisa difinalisasi dan akan segera disahkan pada rapat senat yang akan datang.