Jimbaran – Universitas Udayana (Unud) terus memperkuat mutu dan keandalan layanan pengujian laboratorium untuk mendukung kebutuhan pendidikan, penelitian, serta pelayanan kepada masyarakat melalui Asesmen Awal Akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) ISO/IEC 17025 pada Laboratorium Analitik di bawah pengelolaan UPT Laboratorium Terpadu. Kegiatan asesmen berlangsung selama dua hari, 26–27 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses pemenuhan standar kompetensi laboratorium yang diakui secara nasional dan internasional.
Pertemuan pembukaan asesmen dihadiri Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., jajaran Wakil Rektor, Kepala UPT Laboratorium Terpadu, Kepala Laboratorium Analitik, Kepala Laboratorium Bioteknologi dan Biosains, Kepala Laboratorium Forensik Sains dan Kriminologi, serta jajaran terkait. Sementara itu, Tim Asesor KAN terdiri atas Dr. Ratu Ulfiati, S.Si., M.Eng. selaku Asesor Kepala dan Dea Winiarti, S.Si., M.Biomed.Sc., M.KM., Ph.D. selaku Asesor Anggota.

Asesmen awal ini dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan sistem manajemen dan kompetensi teknis Laboratorium Analitik dengan persyaratan ISO/IEC 17025, meliputi aspek manajemen mutu, kompetensi sumber daya manusia, metode pengujian, peralatan, lingkungan laboratorium, hingga validitas dan keandalan hasil pengujian.
Kepala UPT Laboratorium Terpadu Unud, Prof. Dr. dra. Wiwik Susanah Rita, M.Si., menyampaikan bahwa proses akreditasi merupakan momentum penting untuk memastikan mutu layanan laboratorium terus terjaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Akreditasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk membuktikan dan meningkatkan keandalan mutu layanan. Kami berkomitmen menerapkan ISO/IEC 17025 secara konsisten melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia serta penerapan sistem manajemen mutu yang berkelanjutan,” ujar Prof. Wiwik.
Ia menambahkan, seluruh jajaran laboratorium berkomitmen mendukung proses asesmen dengan memberikan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan transparan. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai penerapan standar di Laboratorium Analitik.

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan bahwa keberadaan laboratorium yang memenuhi standar mutu memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem pendidikan tinggi. Menurutnya, kualitas laboratorium tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga dengan keandalan data yang dihasilkan.
“Secara internal kita tentu merasa sudah bagus, tetapi pencermatan dari pihak eksternal sangat dibutuhkan. Kami ingin memastikan data pengujian yang dikeluarkan Laboratorium Analitik memiliki integritas ilmiah serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rektor.
Rektor juga menekankan bahwa tingginya kebutuhan terhadap layanan pengujian Laboratorium Analitik menjadi bentuk kepercayaan yang perlu dijaga melalui peningkatan standar dan tata kelola laboratorium. Dengan adanya asesmen dari KAN, Unud memperoleh kesempatan untuk memastikan bahwa proses dan hasil pengujian telah memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Asesor Kepala KAN, Dr. Ratu Ulfiati, S.Si., M.Eng., memberikan pengarahan mengenai mekanisme pelaksanaan asesmen. Ia menegaskan bahwa proses asesmen bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kesesuaian antara penerapan di lapangan dengan standar yang menjadi acuan.
“Asesor hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan menilai kesesuaian antara implementasi di lapangan dengan standar acuan. Jika ada ketidaksesuaian, itu merupakan bagian dari continuous improvement,” jelas Dr. Ratu Ulfiati.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil asesmen dapat memuat sejumlah kategori temuan berdasarkan tingkat ketidaksesuaian dan dampaknya terhadap proses maupun hasil pengujian. Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi laboratorium untuk memastikan sistem yang diterapkan semakin efektif.