Jimbaran – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia menetapkan tiga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro di Universitas Udayana. Penetapan ini menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola sekaligus memastikan layanan administrasi dan kelembagaan tetap berjalan optimal di tengah agenda transformasi Universitas Udayana. Surat Penetapan diserahkan langsung oleh Rektor Unud bertempat di Ruang Bahasa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Jumat (28/8/2026).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Menteri Diktisaintek tertanggal 18 Agustus 2026. Berdasarkan surat perintah tersebut, masa tugas para Plt. berlangsung hingga 17 November 2026.

Tiga pejabat yang dipercaya menjalankan tugas tersebut yakni Agoes Hadi Birawan, S.E., M.M. sebagai Plt. Kepala Biro Akademik, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat; Dr. I Wayan Santiyasa, M.Si. sebagai Plt. Kepala Biro Kemahasiswaan; serta Dr. I Wayan Gayun Widharma, S.E., M.Si. sebagai Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Prof. Agoes Ganesha Rahyuda, S.E., M.T., Ph.D. menjelaskan bahwa penetapan Plt. mengacu pada ketentuan Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2016 dan Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021. Penugasan sebagai Plt. tidak menghilangkan jabatan fungsional maupun tugas tambahan yang sebelumnya diemban oleh masing-masing pejabat.
Sementara Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. menyambut baik penetapan tiga Plt. Kepala Biro tersebut dan mendorong para pejabat untuk segera menjalankan tugas secara responsif serta memastikan proses kerja di masing-masing Biro tetap berjalan optimal.
Rektor Unud juga mendorong para pejabat untuk segera menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Rektor menekankan pentingnya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing Biro tetap berjalan efektif, sekaligus menjaga koordinasi dalam mendukung kebutuhan organisasi dan pelayanan kepada sivitas akademika.
Para Plt. Kepala Biro diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas yang diemban, memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas unit, serta memastikan berbagai program dan layanan di lingkungan Universitas Udayana dapat terlaksana secara berkelanjutan.