Program Bina Desa Bakbakan 2026 Fakultas Hukum Universitas Udayana terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kampus yang berdampak bagi masyarakat dengan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Seminar Kekayaan Intelektual: Indikasi Geografis dan Hak Cipta di Desa Bakbakan, Kabupaten Gianyar, Rabu (03/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Bakbakan ini mengusung tema “Memahami Kekayaan Intelektual: Indikasi Geografis dan Hak Cipta sebagai Pilar Perlindungan dalam Menjaga Identitas dan Kearifan Lokal Desa Bakbakan”.

Kegiatan ini menjadi salah satu implementasi nyata Program Bina Desa FH Unud dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, khususnya terkait pentingnya perlindungan terhadap karya seni maupun sastra yang diciptakan oleh masyarakat Desa Bakbakan dengan dilakukan pencatatan hak cipta dan pendaftaran indikasi geografis terhadap segala potensi yang ada di Desa Bakbakan. Sosialisasi dilaksanakan karena sebagian besar masyarakat di desa bina masih belum memahami definisi, objek perlindungan, pemegang hak kekayaan intelektual, hingga teknis pencatatan hak cipta dan pendaftaran indikasi geografis terhadap Sela Kabetan sesuai ketentuan yang berlaku. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Provinsi Bali, Dewa Ayu Agung Trio Parimita Dewi, S.H., M.H., bersama Putu Bayu Santhiyoga, S.H.
