Denpasar – Universitas Udayana (Unud) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat sinergi melalui kegiatan Policy Talks Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Wilayah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara kedua institusi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali” ini menjadi wadah penguatan kapasitas aparatur sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan para pemangku kepentingan dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si., para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia yang mengikuti secara virtual, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Informasi Universitas Udayana, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh para analis kebijakan, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Hukum baik secara luring maupun daring.

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan bahwa kerja sama antara Universitas Udayana dan Kanwil Kementerian Hukum Bali merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan pemerintah.
“Universitas Udayana sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, kami menyadari bahwa tantangan saat ini tidak dapat diselesaikan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan pemerintah untuk menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rektor.
Rektor menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, program magang mahasiswa, keterlibatan praktisi dalam pembelajaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perlindungan kekayaan intelektual. Melalui kerja sama ini, Universitas Udayana berharap hasil-hasil penelitian dosen dan mahasiswa serta berbagai potensi budaya Bali dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih optimal.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap hasil-hasil penelitian dosen dan mahasiswa Universitas Udayana serta berbagai potensi budaya Bali dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih optimal, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Rektor berharap sinergi yang telah dibangun dapat menghasilkan program-program nyata yang memberikan dampak langsung bagi mahasiswa, dosen, instansi pemerintah, dan masyarakat.

“Saya berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti secara aplikatif dan terukur sehingga memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa, dosen, institusi Kementerian Hukum, dan yang paling utama adalah masyarakat Bali,” tutup Rektor.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya peran Analis Kebijakan dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti.
“Kebijakan yang baik tidak lahir secara tiba-tiba. Kebijakan yang berkualitas harus dibangun melalui proses yang sistematis, berbasis data, didukung analisis yang komprehensif, serta mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan tersebut,” tegas Eem.
Menurutnya, Bali memiliki modal sosial yang kuat melalui budaya dan kearifan lokal yang perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan publik.
“Kebijakan daerah tidak cukup hanya berbasis data dan bukti (evidence-based policy), tetapi juga perlu memperhatikan nilai-nilai lokal yang hidup dan berkembang di masyarakat. Filosofi Tri Hita Karana yang menekankan harmoni hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan merupakan landasan yang sangat relevan dalam pembangunan kebijakan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.
Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan ini menghadirkan Dewi Oktaviani, S.IP., M.H., Analis Kebijakan Ahli Madya pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, yang membahas penguatan peran strategis analis kebijakan dalam tata kelola pemerintahan modern. Narasumber lainnya, Dr. Komang Adi Sastra Wijaya, S.S., M.AP., Koordinator Program Studi Administrasi Publik Universitas Udayana, memaparkan materi mengenai struktur dan teknik penyusunan policy brief yang efektif dan komunikatif berbasis nilai-nilai Tri Hita Karana dan Sad Kerthi dalam mendukung kebijakan daerah Bali. Kegiatan ini dipandu oleh moderator A.A. Raka Jayaningsih, S.I.Kom., M.Med.Kom., Dosen Ilmu Komunikasi Unud yang memfasilitasi diskusi antara narasumber dan peserta.