Jakarta – Dalam upaya meningkatkan tata kelola serta pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Universitas Udayana (RS Unud), Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST., Ph.D, didampingi Direktur RS Unud dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana melaksanakan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Rombongan Universitas Udayana diterima langsung oleh Menteri Kesehatan bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, serta jajaran Kementerian Kesehatan RI.
Dalam audiensi tersebut, Rektor Universitas Udayana menyampaikan bahwa RS Unud sebagai fasilitas kesehatan yang berada di kawasan Badung Selatan memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem pelayanan kesehatan di Bali maupun secara nasional.
Seiring dengan upaya pengembangan yang tengah dilakukan, RS Unud memerlukan dukungan dari Kementerian Kesehatan, khususnya terkait hibah peralatan medis untuk penguatan layanan kateterisasi jantung (catlab) serta pembinaan tata kelola rumah sakit.
Selain itu, audiensi ini juga merupakan tindak lanjut atas usulan pembiayaan melalui Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) yang diajukan RS Unud untuk mendukung pengembangan layanan jantung terpadu melalui Kementerian Kesehatan RI.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Unud memaparkan kondisi eksisting rumah sakit, berbagai capaian yang telah diraih, serta rencana pengembangan layanan ke depan. Dalam presentasinya juga disampaikan kebutuhan dukungan peralatan medis baru, perbaikan sarana pendukung, dan peluang hibah melalui skema PHLN.
Menteri Kesehatan RI menyambut baik kunjungan delegasi Universitas Udayana dan mengapresiasi komitmen Unud dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat penyiapan sumber daya manusia kesehatan di Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Kesehatan mendorong agar RS Unud dapat menjadi rumah sakit di bawah pengampuan rumah sakit Kementerian Kesehatan sehingga dukungan penguatan tata kelola maupun pengembangan fasilitas dan peralatan dapat dilakukan secara lebih optimal. Namun demikian, usulan PHLN yang diajukan RS Unud belum dapat diakomodasi pada saat ini mengingat daftar usulan PHLN Kementerian Kesehatan telah masuk dalam Green Book Bappenas.
Selain itu, Menteri Kesehatan juga mengapresiasi informasi yang disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran Unud, Prof. I Gede Eka Wiratnaya, terkait perkembangan pelaksanaan program pengampuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada Rumah Sakit Pendidikan Perguruan Tinggi Penyelenggara Utama (RSPPU) yang dijalankan Universitas Udayana.
Sebagai tindak lanjut hasil audiensi, Direktur RS Unud, Prof. Dr. dr. A. A. Wiradewi Lestari, Sp.PK, Subsp. BDKT(K), Subsp. KV(K), bersama jajaran RS Unud akan melakukan koordinasi teknis dengan Kementerian Kesehatan RI guna menindaklanjuti berbagai arahan dan peluang kerja sama yang telah dibahas dalam pertemuan tersebut.