LOADING...
Udayana University

REGISTRASI CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS UDAYANA HASIL SELEKSI MANDIRI PERANGKINGAN NILAI TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) TAHUN AKADEMIK 2026/2027

Mei 30, 2026 10:55 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH)

Diumumkan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2026/2027 yang dinyatakan lulus melalui Seleksi Mandiri Perangkingan Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026, diwajibkan untuk melakukan proses registrasi secara online mulai tanggal 29 Mei 2026 Pukul 18:00 Wita dan berakhir tanggal 4 Juni 2026 Pukul 16:00 Wita, melalui laman registrasi: https://admission.unud.ac.id. Untuk melakukan proses registrasi, calon mahasiswa wajib login menggunakan akun yang sama yang digunakan ketika melakukan pendaftaran seleksi dengan mengikuti tahapan yang dapat diakses pada menu Pendaftaran Saya, pilih Periode yang tampil yaitu Mandiri Perangkingan Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Tahap I. Pengisian Form Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Pada tahap ini, calon mahasiswa baru wajib melakukan pengisian form Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai periode registrasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengisian Form UKT dilakukan secara online dengan mengisi semua data yang diminta pada form. Setelah pengisian data pada form, dilanjutkan mengunggah dokumen persyaratan asli dalam bentuk file PDF, antara lain:
    a) Scan Kartu Keluarga (KK);
    b) Scan Slip Gaji (Penghasilan)/Surat Keterangan Penghasilan dari Lurah/Surat Keterangan Penghasilan Gabungan Penghasilan Orang Tua (Wali) dari Lurah;
    c) Scan Rekening Listrik (bukti pembayaran listrik)/Surat Keterangan dari Kepala Lingkungan (RT/RW) untuk 3 (tiga) bulan terakhir. Jika alamat tagihan listrik tidak sesuai dengan KTP wajib melampirkan juga Surat Keterangan dari Kepala Lingkungan;
    d) Scan Bukti Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)/Surat Keterangan dari Kepala Lingkungan;
    e) Foto rumah tempat tinggal (rumah sendiri/kontrak)
  2. Data yang diisikan pada formulir UKT, dijadikan dasar oleh Tim Verifikator dan Validator UKT untuk menentukan Kelompok UKT yang akan dikenakan kepada setiap calon mahasiswa baru.
  3. Calon mahasiswa baru yang tidak mengisi form UKT dengan lengkap dan tidak melakukan Validasi terhadap isian UKT selama periode registrasi diyatakan Tidak Valid dan akan dikenakan UKT kelompok tertinggi.

Tahap II. Pelaksanaan Tes Kesehatan

Setelah melakukan pengisian formulir UKT, calon mahasiswa baru wajib melakukan pemeriksaan kesehatan mulai tanggal 8 s.d. 10 Juni 2026 untuk melengkapi dokumen persyaratan registrasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Tes Bebas Narkoba wajib dilakukan oleh seluruh calon mahasiswa baru.
  2. Calon mahasiswa baru pada program studi: Kedokteran, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Psikologi, Kedokteran Hewan, Teknik Elektro, Fisika, Farmasi dan Kimia wajib Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba dan Tes Mata (tidak buta warna).
  3. Khusus program studi Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, dan Farmasi wajib Tes Psikologi yang dilaksanakan di RS Universitas Udayana.
  4. Bagi calon mahasiswa baru yang berdomisili di Provinsi Bali Tes Kesehatan, Tes Psikologi, Tes Mata dan Tes Bebas Narkoba wajib dilakukan di RS Universitas Udayana.
  5. Bagi calon mahasiswa baru yang berdomisili di luar Provinsi Bali, Tes Kesehatan dan Tes Mata dapat dilakukan di RS Pemerintah setempat. Tes Bebas Narkoba dapat dilakukan di RS Kepolisian, RS Umum milik pemerintah, BNN, atau Laboratorium yang berwenang dan legal dalam mengeluarkan SKBN dengan mengikuti ketentuan pada poin 2 dan 3.
  6. Informasi lebih lengkap terkait pembagian jadwal tiap fakultas, mekanisme dan biaya pemeriksaan kesehatan bagi yang berdomisili di Pulau Bali, dapat dilihat informasinya melalui laman: https://bit.ly/Tes_Kesehatan_RS_Unud_2026.

Tahap III. Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Pada tahap ini, calon mahasiswa baru dapat melihat informasi penetapan kelompok UKT melalui laman registrasi ( https://admission.unud.ac.id/login ), dengan login menggunakan akun yang sama pada proses Tahap I di atas. Tidak ada proses penyesuaian UKT setelah ditetapkan. Penetapan UKT akan dilakukan pada tanggal 10 Juni 2026. Pada tahap ini akan diumumkan kembali informasi kelanjutan proses registrasi terkait unggah berkas persyaratan registrasi, pembayaran UKT dan download NIM yaitu untuk alur dan jadwal registrasinya melalui laman https://pmb.unud.ac.id/.

INFORMASI TAMBAHAN

Terhadap informasi yang telah disampaikan pada pengumuman ini, setiap calon mahasiswa diharapkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Wajib melaksanakan seluruh tahapan registrasi dan tidak ada perpanjangan waktu terkait jadwal yang telah ditetapkan.
  2. Menyiapkan dokumen asli/legalisir terkait persyaratan registrasi dalam bentuk file PDF dengan ukuran file maksimal 500 Kbyte.
  3. Calon mahasiswa baru yang tidak mengikuti seluruh tahapan registrasi sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya akan dibatalkan. Akan ada evaluasi terkait calon mahasiswa baru yang tidak registrasi.
  4. UKT yang telah dibayarkan ke Bank tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  5. Pembagian atribut mahasiswa baru (seperti Jas Almamater, Topi Fakultas, Topi Universitas, dan atribut lainnya) akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d. 31 Juli 2026 dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui pengumuman di laman Universitas Udayana.
  6. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi Humas Universitas Udayana melalui Telepon (0361) 701954 ext. 110, 109 atau Surel: humas@unud.ac.id.

Surat Resmi : B_UN14_TM_2026_1780018707_28761