Sehubungan dengan Pengumuman Rektor Nomor B/52/UN14/PK.01.03/2026 tanggal 9 Juli 2026 tentang Jadwal Heregistrasi dan Pengisian KRS Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dan Pengumuman Rektor Nomor B/3042/UN14/DI.04.01/2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang Informasi Perpanjangan Heregistrasi dan Pengisian KRS Mahasiswa Lama Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, ternyata masih banyak terdapat mahasiswa lama yang belum menyelesaikan kewajiban administrasi akademiknya sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Mempertimbangkan status keaktifan mahasiswa ditentukan dari proses heregistrasi tersebut dan mengingat laporan permohonan dari mahasiswa untuk diberikan kesempatan dalam penyelesaian administrasi akademik, dengan ini disampaikan kebijakan sebagai berikut:
Selengkapnya : Surat Resmi Informasi Perpanjangan Heregistrasi