LOADING...
Udayana University

KETENTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) YANG DIKENAKAN KEPADA CALON MAHASISWA BARU YANG DITERIMA MELALUI SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT) UNIVERSITAS UDAYANA TAHUN AKADEMIK 2026/2027

Juni 10, 2026 16:09 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH)

Berdasarkan hasil verifikasi isian formulir Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diunggah calon mahasiswa baru yang diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik
2026/2027, dengan ini disampaikan bahwa calon mahasiswa baru wajib melanjutkan proses registrasi ulang sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana dan telah menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru berdasarkan isian formulir UKT yang dilakukan calon mahasiswa baru, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Calon mahasiswa baru login ke laman https://admission.unud.ac.id, menggunakan akun yang sama ketika melakukan registrasi akun untuk melihat hasil penetapan UKT dan melanjutkan tahapan proses registrasi ulang.
  2. Informasi terkait hasil penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru dapat dilihat pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 16.00 wita.
  3. Calon mahasiswa baru wajib mengunggah semua dokumen persyaratan registrasi ulang sesuai ketentuan pada Lampiran 2 dari pengumuman ini, untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Pemberkasan Registrasi.
  4. Setelah semua dokumen persyaratan registrasi ulang dinyatakan valid, calon mahasiswa baru melakukan pencetakan tagihan biaya UKT yang dikenakan kepada setiap calon mahasiswa baru melalui laman dengan terlebih dahulu memilih bank untuk melakukan pembayaran.
  5. Calon mahasiswa baru yang bukan dari penerima/tidak lulus beasiswa KIP Kuliah, wajib membayar biaya UKT sesuai dengan kelompok UKT yang telah ditetapkan dan dibayarkan enggunakan Nomor Virtual Account yang tertera pada lembar tagihan UKT yang dicetak dari laman registrasi, sesuai pilihan Bank yang dilakukan pada laman registrasi.
  6. Pembayaran biaya UKT yang dilakukan melewati jadwal yaitu tanggal 23 Juni 2026, tidak akan dilayani dan dianggap mengundurkan diri.
  7. Informasi terkait Alur, Jadwal dan Prosedur Registrasi disampaikan secara lengkap pada Lampiran 1 dan Lampiran 2 dari pengumuman ini.

Lampiran dan Surat Resmi : B_UN14_TM_2026_1781054407_67434