Denpasar – Universitas Udayana melalui Unit Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unud menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi dosen dan tenaga kependidikan, Selasa (26/5/2026), bertempat di Aula Gedung Pascasarjana Kampus Denpasar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan universitas dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Edukasi ini diikuti oleh ratusan dosen dan tenaga kependidikan dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Udayana.

Ketua Satgas PPKPT Universitas Udayana, Dr. I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program wajib perguruan tinggi sebagai langkah preventif terhadap meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan ke depannya di lingkungan Universitas Udayana tidak terjadi lagi kekerasan dalam bentuk apa pun yang berpotensi menurunkan harkat dan martabat pendidikan tinggi serta kualitas civitas akademika,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan edukasi dilaksanakan dalam dua termin, dengan termin pertama diikuti sekitar 140 peserta dari tujuh fakultas, serta akan dilanjutkan pada termin kedua yang melibatkan fakultas lainnya. PPKPT juga terus berupaya menjangkau seluruh civitas akademika agar memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. dalam sambutannya menegaskan komitmen universitas untuk menciptakan ruang akademik yang aman dan berkeadilan.
“Universitas Udayana berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan penghargaan terhadap martabat kemanusiaan,” tegas Rektor.
Rektor juga menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga kampus, bukan hanya tugas satu unit semata.
“Pencegahan kekerasan bukan hanya tugas satu unit atau kelompok tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh warga kampus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rektor mengajak seluruh dosen dan tenaga kependidikan untuk berperan aktif sebagai garda terdepan dalam membangun budaya kampus yang sehat. Pemahaman terkait mekanisme pencegahan, pelaporan, penanganan, hingga pemulihan korban dinilai menjadi aspek penting yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika.
Kegiatan ini juga diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman secara teoritis, tetapi mampu menumbuhkan sensitivitas, empati, serta keberanian untuk bertindak dalam menghadapi potensi kekerasan di lingkungan kampus.