LOADING...
Udayana University

Hadirkan RUU yang Berkualitas, Badan Keahlian DPR RI Libatkan Kampus, Unud Salah Satunya

April 25, 2026 15:30 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH) Berita

Denpasar – Penandatangan Nota Kesepahaman Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha dan Universitas Pendidikan Nasional berlangsung di Kertasabha Convention Hall Fakultas Hukum Unud Kampus Denpasar, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Konsultasi Publik terhadap NA dan RUU Pekerja GIG dan RUU Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta Uji Konsep NA dan RUU Peraturan Pembentukan Undang-Undang.

Dekan Fakultas Hukum Unud Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH.,M.Hum mengapresiasi kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama dan Konsultasi Publik 3 (tiga) Rancangan Undang-Undang, yang diinisiasi oleh Badan Keahlian DPR RI.

“Tentu ini merupakan upaya dalam menjaga tali silaturahmi antara DPR RI dengan dunia kampus. Juga dalam rangka menghadirkan RUU yang berkualitas melalui partisipasi-partisipasi akademik,” ungkapnya.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, SH.,MH mengatakan Badan Keahlian DPR RI memegang peranan yang sangat penting dalam memperkuat pilar demokrasi melalui dukungan substantif terhadap tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Badan Keahlian terdiri atas 5 pusat, yaitu Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukham, Pusat Perancangan Undang-Undang bidang Ekkuinbang Kesra, Pusat Analisis Keparlemenan, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang, dan Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara.

“Di titik ini, kami Badan Keahlian DPR RI berupaya menjadi jembatan yang menghubungkan antara keilmuan dan kebijakan dengan harapan agar setiap keputusan yang dihasilkan di DPR RI berbasis data dan pertimbangan yang akurat,” ujarnya.

Ke depan, kerja sama yang dibina Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, dan Universitas Pendidikan Nasional, tidak hanya terkait penelitian, kajian, dan kegiatan akademik yang mendukung penyusunan Naskah Akademik dan RUU saja, tetapi lebih luas dari itu.

Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST.,Ph.D dalam sambutannya menyampaikan Hari ini merupakan momentum yang sangat strategis karena menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam memperkuat kualitas kebijakan publik, legislasi, serta pembangunan nasional berbasis ilmu pengetahuan dan evidence-based policy.

Universitas Udayana meyakini bahwa perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi keilmuan terhadap proses perumusan kebijakan negara.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus berkembang menjadi ekosistem kolaboratif yang produktif antara DPR RI dan perguruan tinggi, sehingga kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar memiliki landasan ilmiah yang kuat serta memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Jenderal DPR RI Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si., M.I.kom dalam sambutannya menyampaikan kegiatan hari ini mencerminkan upaya DPR RI untuk mendekatkan diri dengan dunia kampus, yang tentunya berisikan insan cerdik cendikia, yang pemikirannya sangat dinanti untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa undang-undang tidak boleh lahir dari ruang hampa, melainkan harus berpijak pada riset yang mendalam, data yang akurat, dan perspektif akademis yang objektif,” ujarnya.

“Melalui sinergi antara Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, dan Universitas Pendidikan Nasional, sebenarnya kita sedang membangun “jembatan ilmu” antara pusat kekuasaan legislatif dengan pusat pengembangan ilmu pengetahuan,” imbuhnya.

Diharapkan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal yang produktif dalam mewujudkan undang-undang yang lebih berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia.