LOADING...
Udayana University

Hadirkan Ketua MKMK, FH Unud Buka Ruang Diskusi Penyelesaian Masalah Hukum Ringan di Desa Batuan

Juni 12, 2026 14:43 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH) Berita

Tim Bina Desa Batuan Fakultas Hukum Unud mengadakan sosialisasi peradilan desa pada Senin (8/6/2026). Sosialisasi ini mengangkat tema “Peran Perangkat Desa sebagai Paralegal dalam Penyelesaian Masalah Hukum Ringan di Desa Batuan”. Untuk menunjang pemberian materi yang mendalam dan relevan, sosialisasi ini menghadirkan Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. sebagai pembicara. Prof. Dewa Gede Palguna merupakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana yang memang berpengalaman di bidang peradilan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman terkait peradilan desa serta membuka ruang diskusi kepada prajuru adat terkait permasalahan yang ada di Desa Batuan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di kantor Kepala Desa Batuan dengan dihadiri 15 peserta undangan dari masing-masing desa adat. Sosialisasi dimulai dengan pemaparan materi terkait dasar hukum desa adat oleh pembicara, kemudian para peserta dipersilahkan untuk menyampaikan pandangannya terkait permasalahan yang ada di Desa Batuan. Ari Anggara selaku Kepala Desa mengaku sangat terbantu dengan adanya ruang diskusi seperti ini karena dapat memberikan pemahaman baru bagi perangkat desa di Desa Batuan.