Jakarta – Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menghadiri Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Kehadiran Rektor Unud dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen Universitas Udayana untuk terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Forum PIEPTN 2026 menjadi ruang bersama bagi pimpinan perguruan tinggi untuk merefleksikan perkembangan program, memperkuat keselarasan arah kebijakan, serta menyempurnakan strategi dan instrumen penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi.
Forum tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa beserta jajaran KPK lainnya, Ketua Forum Rektor Indonesia, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), para rektor dan perwakilan pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan.
PIEPTN merupakan inisiatif bersama pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan asosiasi akademisi yang didukung oleh KPK. Sejak digulirkan pada tahun 2022, program ini dirancang untuk mendorong perbaikan tata kelola perguruan tinggi dari dalam, berbasis pada kesadaran dan komitmen institusi dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang berintegritas.

Dalam forum tersebut, para pimpinan perguruan tinggi secara bergantian memaparkan praktik baik dan implementasi program PIEPTN periode 2023–2025 yang telah dikembangkan di institusi masing-masing.
Pada kesempatan itu, Rektor Unud menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan Universitas Udayana dalam membangun budaya integritas dan antikorupsi. Salah satunya melalui integrasi pendidikan dan nilai-nilai antikorupsi ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).
Menurut Rektor, penguatan integritas perlu dibangun secara berkelanjutan melalui proses pendidikan agar nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi tidak hanya dipahami sebagai ketentuan, tetapi menjadi bagian dari karakter sivitas akademika.
Selain melalui pendidikan, Universitas Udayana juga aktif membangun budaya antikorupsi melalui implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di berbagai unit kerja. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola institusi yang semakin transparan dan akuntabel.
Salah satu unit yang telah melaksanakan penguatan tersebut adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana.
Implementasi Zona Integritas diharapkan dapat terus diperluas dan menjadi praktik baik bagi unit kerja lainnya dalam membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

Langkah Universitas Udayana ini sejalan dengan semangat PIEPTN yang mendorong perguruan tinggi melakukan penguatan dari dalam. Program PIEPTN tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. PIEPTN bahkan menekankan pentingnya sinergi dengan program Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui keikutsertaan dalam Forum PIEPTN 2026, Universitas Udayana memperkuat komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola institusi. Penguatan nilai antikorupsi melalui kurikulum, implementasi Zona Integritas, serta keterlibatan seluruh sivitas akademika menjadi langkah nyata Unud dalam membangun perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga dipercaya publik karena tata kelolanya yang bersih dan berintegritas.
Forum PIEPTN 2026 diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi dan para pemangku kepentingan dalam melahirkan praktik-praktik baik mitigasi risiko serta penguatan perangkat antikorupsi di lingkungan pendidikan tinggi.