Diumumkan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Udayana Tahun Akademik 2026/2027 yang dinyatakan lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026, diwajibkan melakukan proses registrasi secara online mulai tanggal 1 April 2026 Pukul 18:00 Wita dan berakhir tanggal 9 April 2026 Pukul 16:00 Wita, melalui laman: https://admission.unud.ac.id. Untuk melakukan proses registrasi, calon mahasiswa wajib mengikuti tahapan-tahapan sebagai berikut:
Tahap I. Pembuatan Akun Registrasi
Pada tahap ini, setiap calon mahasiswa baru diwajibkan membuat akun terlebih dahulu pada laman registrasi (https://admission.unud.ac.id/registrasi) untuk selanjutnya akan divalidasi oleh Admin Registrasi. Mekanisme pembuatan akun dapat dilakukan dengan mengikuti semua petunjuk yang ada pada laman tersebut. Dalam proses pembuatan akun, calon mahasiswa baru wajib mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:
- File pas photo tampak depan, wajah terlihat jelas, berpakai rapi dengan latar belakang berwarna merah, dan dengan filetype berformat .jpg;
- Scan Identitas Diri asli yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti KTP/Kartu Keluarga (KK) dalam format file gambar .jpg dengan resolusi 800 x 600 piksel dan ukuran 150 KByte;
Setelah mengisikan semua isian form dan mengunggah dokumen di atas, calon mahasiswa baru melakukan penyimpanan data dengan menekan tombol Register. Selanjutnya, calon mahasiswa diwajibkan melakukan verifikasi email dengan mengklik tautan verifikasi yang dikirimkan oleh sistem admission ke alamat email yang telah didaftarkan (jika tidak masuk ke inbox email, lakukan pengecekan pada folder spam) dan Admin Registrasi akan melakukan validasi pendaftaran akun tersebut (paling lambat 1 x 24 jam). Calon mahasiswa baru dapat mengecek status validasi akunnya dengan melakukan Login ke laman registrasi (https://admission.unud.ac.id/login) menggunakan akun tersebut dimana hasil verifikasi akun juga dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan. Apabila Login berhasil artinya akun sudah divalidasi. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali oleh calon mahasiswa baru dan dapat dilakukan paling lambat tanggal 9 April 2026. Setelah tervalidasi calon mahasiswa baru wajib melanjutkan proses registrasi ke Tahap II, dimana tahapan ini dapat diakses pada menu Pendaftaran Saya, pilih Periode yang tampil yaitu SNBP.
Tahap II. Pengisian Dokumen Rapor
Setelah berhasil melakukan login, untuk melanjutkan proses registrasi, calon mahasiswa baru wajib mengisi data rapor dan mengunggah dokumen Rapor Asli pada laman registrasi dengan terlebih dahulu memilih periode yang tampil yaitu SNBP. Dokumen yang diunggah yaitu scan rapor asli siswa dari semester 1 s.d. 5 yang sudah di tandatangani oleh kepala sekolah dan orang tua siswa. Dokumen ini wajib diunggah oleh calon mahasiswa baru karena akan digunakan oleh Tim Verifikator Rapor untuk memverifikasi kesesuaian nilai siswa pada dokumen Rapor Asli dengan Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS). Hasil dari proses verifikasi rapor dapat dilihat langsung oleh calon mahasiswa baru melalui laman registrasi mulai tanggal 10 April 2026. Terkait hasil verifikasi rapor, hanya calon mahasiswa baru yang dinyatakan Valid dapat melanjutkan proses registrasi untuk daftar ulang, sedangkan apabila dinyatakan Tidak Valid dan calon mahasiswa baru tidak dapat menerima hasil tersebut, dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 10 – 13 April 2026. Mekanisme pengajuan sanggah dapat dilakukan dengan mengisi formulir melalui tautan: https://bit.ly/Form-Sanggah-Verifikasi-Rapor. Informasi terhadap hasil sanggahan verifikasi rapor untuk yang mengajukan sanggah akan disampaikan pada pengumuman penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Setelah pengisian dokumen rapor, calon mahasiswa baru dapat melanjutkan proses registrasi pada Tahap III.
Tahap III. Pengisian Form Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Pada tahap ini, calon mahasiswa baru wajib melakukan pengisian form Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai periode registrasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengisian Form UKT dilakukan secara online dengan mengisi semua data yang diminta pada form. Setelah pengisian data pada form, dilanjutkan mengunggah dokumen persyaratan asli dalam bentuk file PDF, antara lain:
a) Scan Kartu Keluarga (KK);
b) Scan Slip Gaji (Penghasilan)/Surat Keterangan Penghasilan dari Lurah/Surat Keterangan Penghasilan Gabungan Penghasilan Orang Tua (Wali) dari Lurah;
c) Scan Rekening Listrik (bukti pembayaran listrik)/Surat Keterangan dari Kepala Lingkungan (RT/RW) untuk 3 (tiga) bulan terakhir. Jika alamat tagihan listrik tidak sesuai dengan KTP wajib melampirkan juga Surat Keterangan dari Kepala Lingkungan;
d) Scan Bukti Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)/Surat Keterangan dari Kepala Lingkungan;
e) Foto rumah tempat tinggal (rumah sendiri/kontrak). - Data yang diisikan pada formulir UKT, dijadikan dasar oleh Tim Verifikator dan Validator UKT untuk menentukan Kelompok UKT yang akan dikenakan kepada setiap calon mahasiswa baru.
- Calon mahasiswa baru yang tidak mengisi form UKT dengan lengkap dan tidak melakukan Validasi terhadap isian UKT selama periode registrasi diyatakan Tidak Valid dan akan dikenakan UKT kelompok tertinggi.
- Khusus calon mahasiswa baru yang lulus melalui Jalur KIP Kuliah, disamping melakukan pengisian formulir UKT, wajib menyiapkan tambahan dokumen yang dipersyaratkan untuk KIP Kuliah dan discan dalam bentuk PDF untuk diunggah ke sistem registrasi paling lambat tanggal 9 April 2026. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada: https://beasiswa.unud.ac.id/.
Setelah melakukan pengisian formulir UKT, hasil penetapan kelompok UKT akan diumumkan pada tanggal penetapan UKT melalui laman registrasi dengan login menggunakan akun yang sama pada proses Tahap I di atas. Tidak ada proses penyesuaian UKT setelah ditetapkan.
INFORMASI TAMBAHAN
Terhadap informasi yang telah disampaikan pada pengumuman ini, setiap calon mahasiswa diharapkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
- Wajib melaksanakan seluruh tahapan registrasi dan tidak ada perpanjangan waktu terkait jadwal yang telah ditetapkan.
- Menyiapkan dokumen asli/legalisir terkait persyaratan registrasi dalam bentuk file PDF dengan ukuran file maksimal 500 Kbyte.
- Setelah melakukan pengisian formulir UKT, calon mahasiswa baru wajib melakukan pemeriksaan kesehatan mulai tanggal 6 s.d. 9 April 2026 untuk melengkapi dokumen persyaratan registrasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Tes Kesehatan dan Psikologi hanya dilakukan oleh peserta yang lulus pada program studi: Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, dan Farmasi. Tes ini wajib ada pemeriksaan tidak buta warna dan pemeriksaan psikologi.
b) Tes Kesehatan hanya dilakukan oleh peserta yang lulus pada program studi: Ilmu Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, Psikologi, Teknik Elektro, Fisika, dan Kimia. Tes ini wajib ada pemeriksaan tidak buta warna.
c) Tes Narkoba wajib dilakukan oleh semua calon mahasiswa baru dan dapat dilakukan di RS Unud, RS Kepolisian, RS Umum milik pemerintah, BNN, atau Laboratorium yang berwenang dan legal dalam mengeluarkan SKBN.
d) Tes Kesehatan, Tes Psikologi, dan Tes Narkoba wajib dilakukan di RS Universitas Udayana untuk calon mahasiswa baru yang berdomisili di Provinsi Bali kecuali yang berdomisili di luar Provinsi Bali dapat dilakukan di RS Pemerintah setempat.
e) Informasi lebih lengkap terkait pembagian jadwal tiap fakultas, mekanisme dan biaya pemeriksaan kesehatan, dapat dilihat informasinya melalui laman: https://bit.ly/Tes_Kesehatan_Unud. - Informasi kelanjutan proses registrasi, terkait jadwal dan mekanisme daftar ulang, pembayaran dan mengunduh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) akan disampaikan lebih lengkap pada pengumuman Hasil Penetapan UKT tanggal 14 April 2026.
- Informasi lebih lengkap dapat menghubungi Humas Universitas Udayana melalui Telepon (0361) 701954 ext. 110, 109 atau Surel: humas@unud.ac.id.
Selengkapnya : B_UN14_TM_2026_1774918022_56015