LOADING...
Udayana University

PEMBENTUKAN BADAN HUKUM TIGA KELOMPOK PELESTARI PENYU DAN PENGUATAN USAHA PENYEDIAAN SARANA PARIWISATA ALAM DI TANJUNG BENOA

Juli 29, 2026 10:07 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH) Berita

Tanjung Benoa, 24 Juli 2026 – Sebagai wujud penguatan tata kelola kelembagaan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang konservasi penyu dan pengelolaan pariwisata alam, telah dilaksanakan kegiatan Pembentukan Badan Hukum Tiga Kelompok Pelestari Penyu dan Usaha Penyediaan Sarana Pariwisata Alam di Tanjung Benoa. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Udayana yang dipimpin oleh Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn.

Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kelompok pelestari penyu sehingga memiliki legalitas yang kuat dalam menjalankan kegiatan konservasi, menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun pihak swasta, mengakses bantuan dan pendanaan, serta mengembangkan usaha penyediaan sarana pariwisata alam yang berlandaskan prinsip konservasi dan keberlanjutan.

Program ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pelestarian kawasan pesisir, yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Tahura Ngurah Rai, Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL). Kehadiran para instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian penyu beserta ekosistem pesisir di Tanjung Benoa.

Dalam kegiatan ini disampaikan pentingnya badan hukum sebagai landasan bagi kelompok masyarakat dalam melaksanakan kegiatan konservasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan legalitas yang jelas, kelompok diharapkan mampu meningkatkan kapasitas organisasi, memperluas kemitraan, serta mengembangkan kegiatan ekowisata yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan upaya perlindungan lingkungan.

Melalui kegiatan ini diharapkan tiga kelompok pelestari penyu di Tanjung Benoa semakin kuat secara kelembagaan dan mampu menjadi contoh pengelolaan konservasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata alam yang selaras dengan pelestarian sumber daya hayati di Provinsi Bali.