GIANYAR – Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana berhasil menorehkan capaian membanggakan melalui Program Kampus Berdampak Kegiatan Bina Desa Sayan Tahun 2026. Selama empat bulan pelaksanaan program, yakni Maret hingga Juli 2026, mahasiswa mampu mencatatkan rekor pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) terbanyak dibandingkan pelaksanaan program Bina Desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Mengusung tema “Pemberdayaan Seni dan Tradisi Lokal Desa Sayan Melalui Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual”, program ini berangkat dari potensi besar Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang dikenal sebagai salah satu pusat seni dan budaya di Bali. Desa Sayan memiliki kekayaan seni seperti lukisan Sayan Style/Young Artists Style, Batik Sayan, seni tari, hingga seni musik. Namun, berbagai karya seni dan produk kreatif masyarakat selama ini masih minim perlindungan hukum, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan maupun klaim oleh pihak lain.

Melalui program Bina Desa, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong legalitas usaha bagi pelaku UMKM.
Berbagai capaian berhasil diwujudkan selama pelaksanaan program, di antaranya pendataan dan pendaftaran 61 karya Hak Cipta melalui skema mandiri maupun kerja sama dengan BRIDA Kabupaten Gianyar dan BRIDA Provinsi Bali. Selain itu, berhasil didaftarkan satu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berupa Ekspresi Budaya Tradisional *Laban Godel* milik Pura Penataran Banjar Kutuh, Desa Adat Sayan.
Pada sektor usaha, mahasiswa turut memfasilitasi pendaftaran empat merek dagang personal serta satu merek kolektif milik Koperasi Desa Merah Putih Sayan. Upaya penguatan legalitas usaha juga diwujudkan melalui pendampingan penerbitan 41 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Desa Sayan.
Tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan ekonomi kreatif, program ini juga menghadirkan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, antara lain asistensi pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, sosialisasi pencegahan diabetes, bullying, dan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SD Negeri 1, 2, dan 4 Sayan, serta partisipasi dalam digitalisasi data kependudukan melalui pengembangan Web Desa Sayan.

Keberhasilan Program Kampus Berdampak Bina Desa Sayan 2026 merupakan hasil kolaborasi multipihak antara Universitas Udayana dengan Pemerintah Desa Sayan, Desa Adat Sayan, Desa Adat Penestanan, BRIDA Kabupaten Gianyar, BRIDA Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, Dinas Kebudayaan, BNN Kabupaten Gianyar, Forum Anak Daerah Kabupaten Gianyar, serta Forum Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Gianyar.
Rangkaian kegiatan secara resmi ditutup melalui Malam Apresiasi dan Penutupan Bina Desa Sayan 2026 yang diselenggarakan pada 8 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program sekaligus bentuk apresiasi kepada seluruh mitra dan masyarakat Desa Sayan atas dukungan dan partisipasi aktif selama program berlangsung.
Melalui Program Kampus Berdampak Bina Desa, Universitas Udayana terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tridarma perguruan tinggi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendampingan perlindungan kekayaan intelektual, penguatan legalitas usaha, serta pemberdayaan masyarakat di Desa Sayan diharapkan mampu mendorong pelestarian warisan budaya lokal sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi kreatif berbasis potensi desa.