Website Unit

Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BAKHM) adalah merupakan unsur penunjang bidang administrasi akademik, bidang administrasi kerjasama dan hubungan masyarakat bertanggungjawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I) dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi (WR IV).

Tugas dan Fungsi

Tugas pokok dan fungsi jajaran Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat adalah melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kerjasama dan kegiatan hubungan masyarakat dilingkungan Universitas Udayana. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat mempunyai fungsi :

  1. pelaksanaan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

  2. pelaksanaan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

  3. pelaksanaan registrasi mahasiswa dan statistik akademik;

  4. pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerja sama; dan

  5. pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.

Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

I. Bagian Akademik dan Statistik

Bagian Akademik dan Statistik mempunyai tugas melaksanakan layanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta registrasi mahasiswa dan penyusunan statistik akademik. Bagian Akademik dan Statistik menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

  2. pelaksanaan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

  3. pelaksanaan registrasi mahasiswa;

  4. pelaksanaan penyusunan statistik akademik; dan

  5. pelaksanaan pengelolaan sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Bagian Akademik dan Statistik terdiri atas:

  1. Subbagian Akademik dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan layanan dan evaluasi pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

  2. Subbagian Registrasi, Data, dan Statistik mempunyai tugas melakukan administrasi penerimaan mahasiswa baru, registrasi mahasiswa serta pengolahan data dan penyusunan statistik akademik; dan

  3. Subbagian Sarana Akademik mempunyai tugas melakukan penyusunan kebutuhan dan pengaturan penggunaan sarana pendidikan.

II. Bagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat

Bagian Kerjasama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan administrasi kerja sama serta hubungan masyarakat. Bagian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerja sama; dan

  2. pelaksanaan urusan hubungan masyarakat.

Bagian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat terdiri atas:

  1. Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan koordinasi dan pelaksanaan administrasi kerja sama dalam negeri;

  2. Subbagian Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan koordinasi dan pelaksanaan administrasi kerja sama luar negeri; dan

  3. Subbagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melakukan urusan hubungan masyarakat.

 

 

​Struktur Organisasi

Pejabat

indrakecapa-6239796690.jpg

Jabatan : Kepala BAKHM

NIP : 196304201989021001

Nama Pejabat : Drs I GUSTI NGURAH INDRA KECAPA, M.Ed

Periode Awal : 2017-01-10

Periode Akhir : 0000-00-00

Website :

Detail

Nama Fakultas : Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat
Alamat : Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran Lt. I
Telepon : 0361 - 701954 or 704845
Email : humas@unud.ac.id
Website : bakh.unud.ac.id