Website Program Studi

SEJARAH

Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana didirikan berdasakan kebutuhan yang semakin mendesak untuk meningkatkan sumber daya manusia baik bagi penegak hukum, birokrat, pendidik, peneliti, profesional serta para  menegerial  dalam rangka meningkatkan kemampuan mereka dalam memecahkan  permasalahan hukum yang semakin kompleks baik di ranah lokal, nasional maupun internasional  dengan berpikir kritis serta argumen hukum yang relevan.

Gagasan untuk mendirikan Program Studi  Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Konsentrasi Hukum Dan Sistem Peradilan Pidana diprakarsai oleh Prof I Made Widnyana,SH., Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana periode tahun 1990-1997. Tim penyusun proposal  yang terdiri dari Purwati,SH,MH, I Gusti Ketut Ariawan, SH,MH, Drs Wayan Suandi,SH,MH, Ida Bagus Wyasa Putra,SH,MH , I Ketut Artadi,SH,SU, Ida Bagus Budhiawan,SH,CN, dan Marwanto,SH,MH berhasil menyusun proposal. Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana kemudian mengajukan permohonan peroposal  ke Rektor Universitas Udayana untuk memproses Rencana Pendirian Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum kepada Dirjen Dikti.

Dirjen Dikti dengan Surat No. 3718/D2/1996, meminta kepada Konsorsium Ilmu Hukum mengadakan studi kelayakan atas usulan dari Universitas Udayana. Hasil studi kelayakan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Koesnadi Hardjosoemantri dan Dr. Harkristuti Karkrisnowo,SH,MH disampaikan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi dengan Surat No. 027UI/KIH/III/1997.

Berdasarkan atas permohonan dan laporan tersebut, akhirnya Dikti mengeluarkan SK No.71/DIKTI/Kep/1997 tanggal 7 April tentang Pembukaan Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Udayana dengan Konsentrasi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana.

Setelah berdirinya Konsentrasi yang pertama yaitu Konsentrasi Hukum Dan sistem peradilan Pidana, kemudian berturut-turut dibentuk Konsentrasi Kedua  dan Konsentrasi selanjutnya di Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Udayana sebagai berikut :

  • Pada tahun 2000 berdasarkan SK Rektor Universitas Udayana No. 3902/J14/HK.01.23/2000, tertanggal 14 Desember 2000 dibentuklah Konsentrasi Hukum Pemerintahan.
  • Pada tahun 2001 berdasarkan SK Rektor Universitas Udayana No. 81/J14/HK/01.23/2001 dibentuk Konsentrasi Hukum dan Masyarakat.
  • Pada tahun 2003 berdasarkan SK Rektor Universitas Udayana No. 76/J.14/PR.01.10/2003 dibentuk Konsentrasi Hukum Bisnis
  • Pada tahun 2012, berdasarkan SK Rektor Universitas Udayana No.113/UN.14/PR/2012 dibentuk Konsentrasi Hukum Kepariwisataan. Usulan tentang pendirian Konsentrasi Kepariwisataan ini  muncul dari adanya kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Faculty of Law Maastricht University the Netherlands periode 2008-2012 yang melihat kebutuhan hukum di bidang pembangunan kepariwisataan semakin meningkat baik pada level lokal, nasional, maupun internasional, sehingga diperlukan SDM yang mampu dan berkompeten seiring dengan perkembangan hukum kepariwisataan itu sendiri.

Dengan berdirinya Konsentrasi Hukum Kepariwisataan di awal tahun 2012, maka sampai saat sekarang  di Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana telah memiliki 5 (lima) Konsentrasi.

Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 004/BAN-PT/Ak-X/S2/V/2012, Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B yang berlaku sejak 31 Mei 2012 sampai dengan 31 Mei 2017. Periode sebelumnya juga terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B.

 Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Fakultas Hukum Universitas Udayana yang berdiri pada tahun 1997 hingga  tahun 2018  berturut-turut dikelola secara struktural oleh Ketua dan Sekretaris Program sebagai berikut:

  • Periode tahun 1997-2001

          Ketua         : Prof. I Made Widnyana,S.H.

          Sekretaris   : Purwati,SH,MH.

  • Periode tahun 2001-2006

          Ketua         : Prof. Dr. I Made Pasek Diantha,SH,MH.

          Sekretaris   : Dr. I Gusti Ketut Ariawan,SH,MH.

  • Periode tahun 2006-2008

          Ketua         : Dr I. Gusti Ngurah Wairocana,SH,MH

          Sekretaris   : I Nyoman Suyatna,SH,MH

  • Periode tahun 2008-2012

          Ketua         : Prof. Putu Sudarma Sumadi,SH,SU.

          Sekretaris   : Putu Gede Arya Sumertha Yasa,SH,MH.

  • Periode tahun 2012-2016

           Ketua         : Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan,SH,M.Hum,LLM.

           Sekretaris   : Dr Putu Tuni Caka Bawa Landra,SH,M.Hum

  • Periode tahun 2016-2018

           Ketua         : Dr. Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, SH.,MH

           Sekretaris   : Dr Putu Tuni Caka Bawa Landra,SH,M.Hum

  • Periode tahun 2018-2022

           Koordinator      : Dr. I Putu Gede Arya Sumerthayasa, SH.,MH.

         

Konsentrasi Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum

Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum berdiri tahun 1997 dan sampai saat sekarang ini memiliki 5 (lima ) Konsentrasi :

  1. Konsentasi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana
  2. Konsentrasi Hukum Pemerintahan
  3. Konsentrasi Hukum dan Masyarakat
  4. Konsentrasi Hukum Bisnis
  5. Konsentrasi Hukum Kepariwisataan

Visi dan Misi Magister Ilmu Hukum

Visi Program Studi Magister Ilmu Hukum adalah :

Menjadi Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum sebagai pusat pengembangan ilmu hukum dan menghasilkan lulusan  yang unggul,     mandiri dan berbudaya pada tahun 2019.

Misi Program Studi Magister Ilmu Hukum adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang mendidik sarjana hukum menjadi magister hukum yang jujur, berkualitas, bermutu, kreatif dan kompetitif dalam bidang hukum, sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional, regional dan internasional yang sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dengan berpegang pada budaya bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  2. Mengembangkan penelitian hukum dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada masalah-masalah aktual dan kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan publikasi ilmiah baik nasional maupun internasional dalam rangka pengembangan ilmu hukum;
  3. Peningkatan kapasitas SDM menuju pelayanan prima dan kepuasan pelanggan;
  4. Peningkatan dan pendayagunaan sarana prasarana berstandar internasional;
  5. Peningkatan tata kelola, penguatan akuntabilitas, penataan struktur organisasi yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel; dan
  6. Pengembangan kerja sama diberbagai pihak guna peningkatan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pejabat

foto-pak-arya-warna-7516906289.jpg

Jabatan : Koordinator Program Studi

NIP : 19640915 199003 1

Nama Pejabat : Dr. Putu Gede Arya Sumerthayasa, SH.,MH

Periode Awal : 2018-02-02

Periode Akhir : 2022-02-02

Website : http://law.pps.unud.ac.id/

Detail

Nama Fakultas : S2 Ilmu Hukum
Alamat : Jl. P.B. Sudirman, Lantai I Gedung Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar-Bali, 80235
Telepon : 0361 - 246354
Email : magisterhukumunud@yahoo.co.id
Website : law-pps.unud.ac.id