Universitas Udayana Selenggarakan “Akselerasi Akreditasi 4.0” untuk Optimalkan Implementasi Permen 39/2025 dan Penguatan Data Melalui SAPTO Terintegrasi
Denpasar — Universitas Udayana melalui Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) menyelenggarakan kegiatan “Akselerasi Akreditasi 4.0: Dari Kebijakan Baru (Permen 39/2025) Menuju Optimalisasi Data Unggul Melalui Sistem SAPTO Terintegrasi”, yang berlangsung selama dua hari secara hybrid di Aula Program Pascasarjana Kampus Denpasar, 7 dan 8 Desember 2025.
Kegiatan diikuti oleh para Dekan, perwakilan program studi, unit-unit di lingkungan Universitas Udayana, serta peserta eksternal dari Universitas Mahasaraswati, Politeknik Pariwisata Bali, dan Politeknik OTC Gianyar.
Dalam laporannya, Plt. Ketua LP3M Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Made Alit Karyawan Salain, DEA menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan di Unud. Ia menyampaikan bahwa perubahan kebijakan melalui Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan diberlakukannya Sistem Akreditasi Nasional 2025 menuntut kesiapan perguruan tinggi dalam menyusun dokumen akreditasi yang lebih komprehensif, valid, dan terverifikasi. “Universitas perlu memfasilitasi peningkatan kapasitas para pengelolanya agar mampu menyesuaikan diri dengan standar-standar terbaru, terutama menjelang proses reakreditasi Universitas Udayana yang akan berakhir pada Desember 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menyamakan pemahaman seluruh tim akreditasi. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman komprehensif dan mampu mengimplementasikannya dalam penyusunan dokumen akreditasi perguruan tinggi, sehingga universitas dapat mempertahankan peringkat akreditasi unggul serta memperkuat budaya mutu,” tambahnya.
Dua narasumber dari BAN-PT yaitu Prof. Tjokorde Walmiki Samadhi, Ph.D dan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T turut hadir memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan akreditasi, penyempurnaan SAPTO 2.0, serta strategi penyusunan dokumen akreditasi yang lebih komprehensif dan berbasis data kinerja.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai respon terhadap perubahan kebijakan akreditasi nasional. “Proses akreditasi kini tidak lagi sebatas pemenuhan dokumen administratif, tetapi menuntut konsistensi mutu yang terukur, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kompetensi kita dalam menyusun dokumen akreditasi yang valid dan berbasis data menjadi sangat krusial,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga peringkat Akreditasi Unggul Universitas Udayana yang akan berakhir pada Desember 2026.
Rektor juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini sebagai wadah kolaborasi dan peningkatan kapasitas. “Mutu perguruan tinggi adalah komitmen moral kita. Saya berharap kegiatan ini mampu memperkuat budaya mutu dan menghasilkan langkah tindak lanjut yang terarah demi peningkatan mutu berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan “Akselerasi Akreditasi 4.0” ini, Universitas Udayana menegaskan komitmennya untuk terus adaptif terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi serta memperkuat kesiapan internal menuju siklus akreditasi berikutnya.
