LOADING...
Udayana University

Informasi Perubahan Waktu Pembayaran Biaya Pendidikan

January 25, 2012 00:00 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH)

MEKANISME  PEMBAYARAN BAGI MAHASISWA
YANG TERLAMBAT MEMBAYAR BIAYA PENDIDIKAN

  1. Mahasiswa melapor ke Bagian Pendidikan BAA untuk didata dan dibuatkan kwitansi pembayaran ke Bank Mandiri.
  2. Setelah mendapat kwitansi pembayaran, mahasiswa langsung membayar biaya pendidikan ke Bank Mandiri terdekat,
  3. Selesai melakukan pembayaran di Bank Mandiri setiap mahasiswa wajib menyetorkan bukti kwitansi pembayaran warna HIJAU DAN BIRU ke Bag. Pendidikan BAA Gedung Rektorat Bukit Jimbaran dan warna KUNING) ke Subag. Akademik Program Pascasarjana atau Fakultas.
  4. Mahasiswa yang telah membayar ke Bank tidak menyerahkan kwitansi pembayaran seperti pada poin 3 diatas,  maka pada semester berikutnya mahasiswa tersebut tidak tercatat dalam sistem registrasi sebagai mahasiswa yang telah membayar biaya pendidikan (dianggap belum membayar biaya pendidikan).
  5. Setelah melakukan pembayaran biaya pendidikan dan menyetorkan bukti pembayaran pada tempat yang telah ditentukan, dipersilahkan melapor ke  Ketua Prodi untuk melakukan pengisian KRS.
  6. Batas waktu pembayaran mulai tanggal 25 Januari 2012 s.d tgl. 9 Pebruari 2012.
  7. Waktu Pengambilan slip  pembayaran di Bagian Pendidikan sbb :
    Senin s.d Kemis  pkl. 09.00 s.d pkl. 14.00 Wita
    Jumat                    pkl. 09.00  s.d pkl 13.00  Wita

 

Untuk informasi selengkapnya silahkan download informasinya dengan mengklik [ DISINI ]