Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, bersama Ketua Senat Prof. Nyoman Semadi Antara dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Prof. Made Sucipta melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) pada Kamis (7/5/2026) bertempat di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, rombongan Universitas Udayana diterima langsung oleh Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto yang didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Khairul Munadi serta Staf Khusus Menteri Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Pertemuan ini membahas perkembangan proses transformasi Universitas Udayana menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Meski dalam perjalanannya menghadapi sejumlah dinamika, proses transformasi tersebut tetap berjalan melalui berbagai langkah penguatan tata kelola, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kapasitas kelembagaan guna memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penetapan Universitas Udayana sebagai PTNBH disebut telah memasuki tahapan akhir yang merupakan tahapan strategis dalam proses perubahan status kelembagaan.
Audiensi dilakukan sebagai upaya memperoleh arahan, pandangan, dan masukan langsung dari Mendiktisaintek agar seluruh proses transisi menuju PTNBH dapat berjalan efektif, selaras dengan kebijakan nasional, serta sesuai dengan prinsip good university governance.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek strategis turut menjadi pembahasan, mulai dari penguatan kelembagaan hingga konsekuensi dari perubahan status Universitas Udayana menjadi PTNBH.

Rektor Universitas Udayana menyampaikan bahwa audiensi ini diharapkan menjadi sarana konsultasi dan koordinasi yang konstruktif sekaligus forum untuk memperoleh arahan strategis dalam mengakselerasi kesiapan Universitas Udayana memasuki fase implementasi PTNBH secara optimal dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto mengarahkan agar Universitas Udayana terus mengoptimalkan tata kelola yang telah berjalan saat ini sembari menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan PTNBH. Selain itu, Menteri juga memberikan sejumlah arahan agar perguruan tinggi semakin memperkuat perannya dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi daerah, khususnya di Bali.
Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan strategis bagi Universitas Udayana dalam memperkuat kontribusi institusi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan daerah.