Badung – Universitas Udayana (Unud) menggelar Sidang Terbuka Senat dalam rangka memperingati Puncak Dies Natalis ke-64 di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Jimbaran, Selasa (29/9/2026). Mengusung tema “Meneguhkan Tradisi, Mengakselerasi Transformasi, Bersinergi untuk Negeri”, peringatan Dies Natalis tahun ini menjadi momentum bersejarah bagi Unud seiring tuntasnya proses transformasi kelembagaan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Sidang Terbuka Senat tersebut dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., unsur Forkopimda Provinsi Bali, pimpinan instansi pemerintah, tokoh masyarakat dan adat, serta jajaran sivitas akademika Universitas Udayana.

Dalam laporan tahunannya, Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan bahwa perubahan status menjadi PTN-BH merupakan hasil dari proses panjang yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 15 tahun.Tonggak penting tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Udayana pada 11 Agustus 2026. Salinan PP tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Direktur Jenderal Kemendiktisaintek pada 1 September 2026.
Prof. Sudarsana menjelaskan bahwa Unud saat ini berada dalam masa transisi hingga 31 Desember 2026. Selanjutnya, pengelolaan keuangan sebagai PTN-BH secara penuh akan dimulai pada awal tahun 2027. Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan pada masa transisi tersebut, Unud telah menyusun lima Peraturan Rektor Super Prioritas.

Saat ini, Universitas Udayana mengelola 13 fakultas dan satu Pascasarjana dengan total 136 program studi. Sebanyak 64 persen program studi telah memperoleh akreditasi Unggul dan 31 program studi telah mengantongi akreditasi internasional. Unud juga didukung lebih dari 35 ribu mahasiswa aktif, termasuk hampir 1.000 mahasiswa asing, 1.647 dosen dengan 15,2 persen di antaranya merupakan Guru Besar, serta 1.522 tenaga kependidikan.
Dalam pemeringkatan internasional, Universitas Udayana juga tercatat menempati peringkat ke-22 nasional dan peringkat pertama di Bali berdasarkan QS Asia University Rankings 2026.
Sejalan dengan transformasi kelembagaan tersebut, Unud terus mendorong program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pada tahun 2026, Unud meluncurkan tiga program strategis, yaitu transportasi Electric Vehicle(EV) Unud sebagai bagian dari upaya mewujudkan Green Campus, Satu Data Unud untuk mendukung integrasi data dan pengambilan keputusan berbasis bukti, serta Unud Trauma Center di Rumah Sakit Unud sebagai bentuk penguatan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat.
Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., juga menegaskan bahwa otonomi yang dimiliki melalui status PTN-BH tidak akan diikuti dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sementara itu, Wamendiktisaintek RI Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., dalam orasi ilmiahnya menyampaikan apresiasi atas perjalanan Universitas Udayana hingga mencapai usia ke-64 sekaligus memperoleh status PTN-BH. Menurutnya, status PTN-BH bukan merupakan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mempercepat kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Prof. Fauzan menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi Indonesia, khususnya Bali, seperti permasalahan sampah di TPA Suwung, alih fungsi lahan pertanian dan subak, ancaman banjir, hingga ketergantungan ekonomi terhadap sektor pariwisata.
“Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang tinggi dan berjarak, melainkan harus menjadi menara air pengetahuan. Pengetahuan tidak boleh berhenti di perpustakaan, penelitian tidak boleh berhenti di jurnal, dan inovasi tidak boleh berhenti di laboratorium.
Semuanya harus mengalir ke desa, sekolah, puskesmas, dan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Prof. Fauzan.
Dalam orasinya, Wamendiktisaintek menitipkan tiga hal utama kepada Universitas Udayana. Pertama, memulai langkah dari persoalan, bukan semata dari program, dengan memfokuskan kontribusi perguruan tinggi pada persoalan mendesak di Bali, seperti sampah, air, alih fungsi lahan, dan pariwisata berkelanjutan.
Kedua, menjadikan Universitas Udayana sebagai tuan rumah ekosistem pembangunan Bali dengan memperkuat kolaborasi bersama perguruan tinggi lain, pemerintah daerah, desa adat, dan dunia industri.
Ketiga, menyatukan Tridharma Perguruan Tinggi dengan menjadikan Bali sebagai laboratorium hidup, sehingga pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dalam satu siklus yang memberikan dampak nyata.
Prof. Fauzan juga mendorong agar kegiatan akademik seperti pengukuhan Guru Besar tidak hanya dilaksanakan di ruang-ruang formal, tetapi pada kesempatan tertentu dapat dilaksanakan di tengah masyarakat, seperti di kawasan subak, pantai, maupun puskesmas.
Mengakhiri orasinya, Prof. Fauzan menegaskan bahwa keberhasilan Universitas Udayana ke depan tidak semata-mata diukur dari kemeriahan seremoni maupun pencapaian peringkat, tetapi dari seberapa besar kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menjawab dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Momentum Dies Natalis ke-64 sekaligus perubahan status menjadi PTN-BH menjadi pijakan baru bagi Universitas Udayana untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas akademik, serta memperluas kontribusi dan kolaborasi dalam pembangunan Bali dan Indonesia. Dalam rangkaian puncak ini juga dilaksanakan Launching Unud Satu Data, Unud Trauma Center, dan EV Suttle Car serta penyerahan penghargaan Udayana Berdampak.