Juli 17, 2026 10:55
Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH)
Merujuk Peraturan Rektor Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kalender Akademik Universitas Udayana Tahun 2026/207 serta Surat Keputusan Rektor Nomor 874/UN14/HK/2026 tentang Penetapan Awal Perkuliahan Semester Ganjil Dan Semester Genap Tahun Akademik 2026/2027, bersama ini kami informasikan kepada Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa Universitas Udayana bahwa proses Heregistrasi mahasiswa untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 akan segera dilaksanakan. Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan akademik wajib memperhatikan jadwal dan ketentuan berikut:
Selengkapnya : Surat Resmi Pengumuman_Heregistrasi_Pengisian_KRS_dan_Pembayaran_Uang_Kuliah