Program Magister Kajian Budaya

Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya Universitas Udayana, sesuai dengan SK Dirjen Dikti tanggal 9 November 1995 No. 461/DIKTI/ Kep/1995. Kurikulum disusun diawali dengan rapat dosen, membentuk panitia seminar. Kurikulum dengan mengundang para pakar kurikulum baik yang ada di lingkungan Universitas Udayana maupun di luar Universitas Udayana pada tanggal 2 Mei 2007.

Kesesuaian dengan Visi, Misi, Sasaran dan Tujuan Institusi

Kesesuaian dengan visi, misi, sasaran dan tujuan institusi yang memandang kebudayaan sebagai harkat dan martabat manusia yang berfungsi sebagai kepribadian dan identitas bangsa, yang mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan tangguh, maka Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya Universitas Udayana memiliki isi dan struktur yang kompleks, karena dalam kurikulum tersebut terdiri dari substansi cabang-cabang keilmuan dari berbagai disiplin ilmu sosial seperti antropologi, hukum, sosiologi, kesenian, sejarah, politik, arkeologi, kepariwisataan (tourism), filologi, sastra,dan sebagainya.

Relevansi dengan Kebutuhan Masyarakat dan Tuntutan Pembangunan

Lulusan (Magister Kajian Budaya) umumnya sudah bekerja di institusinya masing-masing. Secara umum para lulusan tersebut dapat mengembangkan ilmu yang diperoleh terutama dalam mengelola aktivitas di tempat kerja mereka masing-masing.
Di samping itu, dari pengakuan para alumni ternyata dalam pengembangan ilmu yang sedang ditekuni sebelum mereka mengikuti pendidikan di Program Studi Kajian Budaya dapat dipadukan denga teori-teori dan pengetahuan belajar yang diperoleh selama mengikuti kuliah di Program Studi S2 Kajian Budaya.

Info Lengkap Program Magister Kajian Budaya