Program Doktor Kajian Budaya

Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya Universitas Udayana dibuka secara resmi berdasarkan Surat Izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 2366/D/T/2001, tanggal 11 Juli 2001. Kurikulum disusun dengan prosedur, tahapan-tahapan sebagai berikut. (1) Loka karya kurikulum dengan menghadirkan para pakar bidang-bidang terkait Kajian Budaya pada tanggal 2 Mei 2007. (2) Isi kurikulum disusun sesuai dengan rumusan visi, misi, dan tujuan Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya. (3) Mengacu kepada Kepmen Diknas
RI No.232/U/2000, Kepmen Diknas RI No. 045/U/2002, dan Buku Panduan Program Doktor ProgramĀ  Pascsarajana Universitas Udayana 2003.

Kurikulum diharapkan mampu membangun, menggali, dan menerapkan keahlian secara teoritis, akademis, dan teknik operasional. Kurikulum yang disusun telah dipertimbangkan dengan matang dan berencana sesuai dengan perkembangan keilmuan, khususnya bidang dalam perspektif kajian budaya. Perkembangan inilah yang diantisipasi sesuai dengan visi dan misi Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya, Universitas Udayana, yaitu membentuk manusia bermartabat dan memahami identitas bangsa.

Info Lengkap Program Doktor Kajian Budaya