PENERAPAN TEKNOLOGI DAN MANAJEMEN PRODUKSI RAMAH LINGKUNGAN DALAM PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PRODUK HORTIKULTURA INDONESIA

Era globalisasi ditandai dengan semakin terbukanya perdagangan antar negara, termasuk komoditas hortikultura. Di satu sisi komoditas hortikultura Indonesia berpeluang untuk berperan di pasar dunia, tetapi di sisi lain pasar dalam negeri juga menjadi terbuka untuk pasar komoditas dari luar negeri. Kondisi ini merupakan tantangan sekaligus ancaman, karena ketertinggalan teknologi pengembangan hortikultura Indonesia, yang diindikasikan oleh membanjirnya produk hortikultura impor, baik produk segar maupun olahan, sehingga berimplikasi pada defisitnya neraca perdagangan hortikultura Indonesia (BPS Indonesia, 2007). 

Selama ini, produk hortikultura Indonesia baru mampu memberi kesejahteraan bagi masyarakat terbatas, karena sifat usaha belum berskala luas dan produk kurang berkualitas. Padahal secara internasional, hortikultura identik dengan komoditas berkualitas tinggi dengan standar mutu tertentu. Selain harus memenuhi standar kualitas, hortikultura juga harus diproduksi secara efisien untuk daya saing pasar. Pengelolaan kebun-kebun hortikultura adalah spesifik dan memerlukan keterangan khusus, karena selain dituntut berkualitas tinggi, juga sifatnya mudah rusak, sehingga menuntut teknologi produksi yang tepat, manajemen produksi ramah lingkungan dan penerapan teknologi pascapanen modern. 

Prospek pengembangan agribinis hortikultura di Indonesia cukup baik, karena memiliki wilayah topografi bervariasi dengan kisaran ketinggian tempat dan suhu dari suhu tropika sampai menyerupai subtropika. Kondisi lingkungan seperti itu sangat sesuai bagi berbagai macam spesies dan jenis tanaman hortikultura. Di samping itu, tingginya permintaan pasar di dalam dan luar negeri, baik untuk konsumsi segar maupun untuk bahan baku industri, berkembangnya industri hulu dan hilir yang mendukung, dan adanya kecenderungan terjadinya penurunan konsumsi per kapita makanan pokok (beras), memberikan peluang bagi komoditas hortikultura untuk dipromosikan sebagai komoditas strategis di masa depan sekaligus sebagai alternatif sumber pertumbuhan ekonomi.

Hortikultura merupakan sub-sektor yang dapat menjadi pusat pertumbuhan baru yang potensial. Secara empirik telah terbukti bahwa pembangunan pertanian berbasis hortikultura lebih menjanjikan dalam mengentaskan kemiskinan dibandingkan dengan yang berbasis tanaman pangan, terlebih bila dikaitkan dengan semakin mengecilnya pemilikan lahan oleh petani. Hal tersebut tercermin pada bagaimana kondisi ekonomi petani di daerah pantura Jawa (berbasis padi) dibandingkan dengan daerah
sentra hortikultura Malang, Lembang, Cipanas, Cianjur, dan daerah lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan revitalisasi hortikultura untuk menampilkan potensi hortikultura nasional sebagai penunjang perbaikan perekonomian dalam menyongsong pasar bebas.

Dalam liberalisasi perdagangan, produk hortikultura dituntut mempunyai keunggulan daya saing (competitive advantage), sehingga mampu bersaing dengan produk dari berbagai negara. Produk dengan performa dan kualitas tinggi, terstandarisasi sesuai dengan preferensi konsumen serta harga layak merupakan faktor penting dalam persaingan pasar. Untuk itu, peningkatan kuantitas, kualitas dan kontinyuitas produksi hortikultura untuk peningkatan ekspor dan pendapatan petani diperlukan penerapak
teknologi dan manajemen produksi yang tepat.